Dorong Peningkatan PAD Berbasis Layanan Digital, Pemkab PPU Resmi Luncurkan Digitalisasi Retribusi Pelabuhan Buluminung
Penajam- Dalam rangka percepatan digitalisasi layanan publik serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi meluncurkan integrasi sistem retribusi jasa kepelabuhanan Buluminung dengan sistem pembayaran digital berbasis QRIS.
Launching ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab PPU, PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara, dan Bank Indonesia, yang digelar langsung di kawasan Pelabuhan Buluminung, Kecamatan Penajam. Senin (4/8/2025)
Peresmian sistem retribusi digital ini dilakukan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, serta turut dihadiri oleh Ketua DPRD PPU Raup Muin, Dandim 0913/PPU, Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Kepala Dinas Perhubungan PPU, jajaran SKPD terkait, perwakilan Bank Indonesia Cabang Balikpapan, dan jajaran PT. BPD Kaltim Kaltara.
Bupati Mudyat Noor dalam peluncuran sistem tertribusi kepelabuhan menyampaikan bahwa layanan digitalisasi retribusi ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih modern, efektif, efisien, transparan, dan tertata.
“Layanan retribusi berbasis digital bukan sekadar inovasi, tetapi wujud nyata komitmen kita dalam mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik dengan sistem yang terintegrasi,” Ucap Mudyat
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan sistem digital akan memberikan kemudahan transaksi bagi pengguna jasa pelabuhan, sekaligus mendorong akuntabilitas dan peningkatan PAD. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi digital dan menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif di Kabupaten PPU.
Mudyat juga menekankan pentingnya keberlanjutan program digitalisasi di berbagai sektor pelayanan publik lainnya, sesuai dengan arah kebijakan nasional yang ditetapkan oleh Presiden.
” Digitalisasi ini harus terus berlanjut. Ini adalah salah satu tonggak percepatan reformasi pelayanan publik daerah. Kita ingin ke depan masyarakat dapat mengakses layanan pemerintahan tanpa dipersulit, cukup melalui sistem digital yang sudah terbangun”. ujarnya
Lebih jauh, Dikatakan Bupati PPU, sistem ini juga diharapkan dapat menekan potensi pungutan liar dan kebocoran retribusi yang mungkin sebelumnya terdapat kesalahan dalam pengelolaan.
. “Dengan digitalisasi ini, harapannya pendapatan bisa lebih optimal setiap tahunnya dan tidak ada lagi kebocoran seperti yang pernah terjadi dengan upaya perbaikan dengan sistem retribusi digital kepelabuhan,” tegasnya
Sebagai pengembangan layanan ke depan, melalui pendapatan daerah lewat retribusi ini, Mudyat menyarankan agar UPT Pelabuhan dapat menyediakan fasilitas pendukung seperti mushola dan tempat istirahat agar kenyamanan para pengguna jasa pelabuhan tetap terjaga dan ini selaras dengan peningatan fasilitas layanan publik kita .
Senada, Kepala Dinas Perhubungan PPU, Alimudin, menjelaskan bahwa peluncuran sistem retribusi digital ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan kawasan Pelabuhan Buluminung yang memiliki luas kurang lebih 17 hektar dan telah beroperasi sejak tahun 2016–2017.
“Dalam satu bulan, tercatat sekitar 6.000 kendaraan keluar masuk di kawasan pelabuhan ini. Launching kali ini difokuskan pada kendaraan yang melintas, sedangkan retribusi berdasarkan tonase seperti CPO dan batu bara akan dikaji lebih lanjut secara teknis,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa ruang lingkup kerja sama dengan Bank Kaltim Kaltara mencakup retribusi jasa kepelabuhanan dan juga retribusi pasar di Kabupaten PPU. Tentunya upaya ini bagian dari memperkuat sistem pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan memudahkan masyarakat.
Dengan peluncuran sistem ini, Pemerintah Kabupaten PPU optimistis bahwa langkah transformasi digital akan sejalan dengan pengelolaan layanan publik yang semakin lebih baik. Termasuk menjadi motor penggerak dalam peningkatan PAD dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Tutupnya
Peluncuran integrasi retribusi jasa kepelabuhan Bulumininung ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati PPU, Ketua DPRD PPU, Perwakilan Bank Kaltim Tara beserta unsur Forkopimda lainnya di pintu grebang keluar masuk pelabuhan yang terakses dengan pembayaran elektronik berbasis QRIS. (hms13)