Pemkab PPU Gelar Pelatihan Sertifikasi Petugas K3 Konstruksi dan Bangunan. Mudyat Noor: “Selain Sertifikasi dan Kompetensi, Tanamkan Kejujuran Dalam Bekerja”
Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Petugas K3 Konstruksi dan Tukang Bangunan Gedung.
Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi dilaksanakan secara langsung dan serentak sejak 19–21 Agustus 2025 di tiga lokasi, yakni Hotel Ika Petung, Desa Api-Api, dan Desa Sri Raharja Kecamatan Sepaku, dengan diikuti 95 peserta dari berbagai wilayah di PPU, Selasa (19/8/2025).
Pembukaan pelatihan dilakukan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, yang turut didampingi Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur Sri Rejeki, Pimpinan Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri Kaltim, Plt. Kepala Dinas PUPR PPU, para pembimbing, serta peserta pelatihan.
Saat membuka pelatihan, Mudyat Noor menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi syarat mutlak bagi tenaga kerja konstruksi di era saat ini.
“Sertifikasi ini adalah langkah maju. Jangan dianggap hanya formalitas, tetapi jadikan sebagai pemicu semangat untuk berkembang. Dengan sertifikasi, keterampilan dan kemampuan para pekerja bisa terasah sehingga siap bersaing di dunia kerja,” ujarnya.
Menurutnya, sertifikasi tidak hanya memperkuat kompetensi dan keterampilan, namun juga menjamin mutu pekerjaan, keselamatan kerja, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal di tengah pesatnya perkembangan industri konstruksi.
Lebih jauh, Bupati menekankan pentingnya membangun integritas dalam bekerja. “Selain kompetensi dan sertifikasi, hal yang paling utama adalah kejujuran. Dengan kejujuran, kita akan dipercaya, dan ketika sudah dipercaya, peluang akan terbuka luas dengan sendirinya,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR PPU, Muhajir, mengungkapkan masih terdapat kesenjangan kompetensi di bidang konstruksi. Berdasarkan data, sekitar 45 persen tenaga kerja konstruksi kualifikasi operator serta teknisi/analis di PPU belum memiliki sertifikat kompetensi.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus mempercepat program pelatihan dan sertifikasi secara berkelanjutan, apalagi PPU memiliki peran penting sebagai wilayah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Harapannya dengan sertifikasi ini, tenaga kerja lokal dapat naik jenjang, dari yang sebelumnya hanya sebagai asisten pembantu, menjadi petugas kompeten yang diakui secara resmi. Dengan skill yang terus dikembangkan, mereka bisa lebih mandiri dan siap bersaing,” jelas Muhajir.
Dengan adanya program pelatihan dan sertifikasi ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap lahir tenaga kerja konstruksi yang tidak hanya terampil, tetapi juga tangguh, berdaya saing, dan berintegritas.(hms13)