Pj. Bupati PPU Terima Penghargaan Bergengsi Bidang Kesejahteraan Rakyat

Pemerintahan 02 Sep 2024
Pj. Bupati PPU Terima Penghargaan Bergengsi Bidang Kesejahteraan Rakyat

JAKARTA – Penjabat (Pj.) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Drs. Makmur Marbun, M.Si., berhasil memperoleh penghargaan bergengsi dalam Apresiasi Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024, sebuah program kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Tempo Media Group.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, di The Tribrata Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat malam (30/8/2024).

Usai menerima penghargaan, Makmur Marbun menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diterimanya sebagai Penjabat Bupati berprestasi dalam kategori fiskal rendah bidang kesejahteraan rakyat. Ia menjelaskan bahwa prestasi ini diraih setelah melalui proses yang cukup panjang selama hampir sepuluh bulan masa jabatannya di Benua Taka.

"Bagi saya, berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat yang telah kami buat selama sepuluh bulan ini telah membuahkan hasil dan diakui. Ini merupakan hasil kerja tim, bukan hanya saya sendiri; saya hanya sebagai konduktor. Ini saya persembahkan untuk masyarakat PPU," ucap Makmur Marbun.

Sejak menjabat sebagai Pj. Bupati PPU, lanjut Marbun, ia berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik dengan standar setara Jakarta. Meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar, ia bersyukur bahwa upayanya berhasil dan diakui dengan penghargaan tingkat nasional ini.

Makmur Marbun juga berharap bahwa siapa pun yang akan memimpin PPU ke depannya, standar pelayanan masyarakat yang telah ada saat ini harus bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan, dan tidak boleh mengalami kemunduran.

"Karena PPU diberikan amanah sebagai Ibu Kota Negara (IKN), tentunya standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak boleh seadanya atau biasa-biasa saja, tetapi harus lebih baik dan maju," jelasnya.

Makmur Marbun, yang juga menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah pada Direktorat Otonomi Daerah Kemendagri, sempat menceritakan perjuangannya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat PPU.

Ia menggambarkan kondisi PPU saat awal ia menjabat seperti "kabupaten yang mati suri" karena berbagai aspek di dalamnya tidak berjalan dengan baik. Misalnya, sektor UMKM, pasar, pelayanan kesehatan, perhotelan, dan hiburan yang membuat masyarakat PPU cenderung pergi ke Balikpapan untuk mengisi waktu liburan mereka.

Sejak saat itu, ia bertekad melakukan perbaikan di berbagai sektor pembangunan, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Bahkan, ia sering turun langsung ke lapangan, mengunjungi pasar, sekolah, rumah sakit, dan tempat lainnya sebelum masyarakat memulai aktivitas harian mereka.

"Meskipun sedikit terseok-seok, saya bersyukur semuanya bisa berjalan dengan baik. Kini PPU lebih dikenal, mulai dari UMKM-nya, pelayanan kesehatannya, pendidikan, dan lain-lain. Ini hasil kerja keras kita semua, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat PPU," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada seluruh penjabat kepala daerah yang telah berdedikasi dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja yang luar biasa dalam membangun daerah, terutama di tengah tantangan yang tidak mudah saat ini.

"Penghargaan ini tidak hanya sebagai pengakuan atas kinerja yang baik, tetapi juga sebagai motivasi bagi seluruh penjabat kepala daerah untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Tito.

Sementara itu, Direktur Utama PT Tempo Media Group, Arif Zulkifli, menjelaskan bahwa proses kurasi dan penjurian penghargaan ini telah berlangsung sejak Mei hingga pertengahan Agustus 2024. Berbagai tahapan telah dilalui oleh masing-masing penjabat kepala daerah di Indonesia.

"Penilaian ini dilakukan berdasarkan tiga kelompok utama yang meliputi kesejahteraan rakyat, pelayanan publik, dan ekonomi daerah. Indikator-indikator ini mencakup berbagai aspek penting seperti kemiskinan ekstrem, pengangguran, kesehatan, penanganan stunting, pelayanan publik, dan pengendalian inflasi," jelasnya.

Arif Zulkifli menambahkan bahwa penilaian ini mempertimbangkan kluster-kluster yang berbeda, sehingga tidak semua daerah bisa dibandingkan secara langsung.

Dalam penghargaan ini, daerah-daerah dikelompokkan dalam beberapa kategori berdasarkan kapasitas fiskal. Daerah dengan fiskal kuat memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jauh lebih besar dibandingkan dengan dana pusat, fiskal sedang ditandai dengan PAD yang seimbang dengan dana pusat, sementara fiskal lemah memiliki PAD rendah dan sangat bergantung pada dana pusat.

"Alokasi anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian. Oleh karena itu, daerah dengan kapasitas fiskal yang lebih besar tidak bisa dibandingkan dengan daerah yang memiliki anggaran lebih kecil, maka kami membuat kluster berdasarkan kapasitas fiskal," jelas Arif Zulkifli. (Humas6)



Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.