Pemkab PPU Susun Peta Proses Bisnis Kabupaten

Pemkab PPU Susun Peta Proses Bisnis Kabupaten

Penajam. Pj. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah kab. PPU, Ir. H. Ahmad, M. AP membuka secara langsung kegiatan Ekspose Hasil Penyusunan Peta Proses Bisnis di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Senin (04/12/23). Acara ini digelar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kab. PPU untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan sistem, proses, dan prosedur kerja di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setkab PPU, Ir. H. Ahmad, M. AP menyampaikan apresiasi tinggi atas kerjasama yang telah terjalin dengan Puslatbang KDOD LAN RI, dalam penyusunan peta proses bisnis tersebut.

“Penyusunan Peta Proses Bisnis ini, sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018, menjadi langkah krusial untuk merinci hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi pemerintah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kinerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah 2024 – 2026”, terang Ahmad.

Dalam konteks Reformasi Birokrasi, Ahmad menekankan peran penting Peta Proses Bisnis ini sebagai instrumen untuk mencapai tata pemerintahan yang lebih baik. Dengan tersusunnya peta proses bisnis yang baik, diharapkan instansi pemerintah dapat berfungsi tepat, berukuran sesuai, dan menjalankan proses secara tepat.

Usman juga memberikan pesan kepada peserta untuk mengadopsi Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai acuan dalam penyusunan peta serupa di instansi masing-masing. Usman berharap langkah-langkah yang diambil selama ekspose ini dapat membawa kemajuan dan kemudahan dalam tata kelola pemerintahan daerah. (Humas05)


Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.