Pemkab PPU Perkuat Tata Kelola Data melalui FGD Statistik Sektoral
Penajam Paser Utara — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola data yang baik, akurat, dan terintegrasi melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025 dengan agenda Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral Daerah.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten PPU, Ainie, di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Rabu (11/02/2026). FGD ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dalam sambutannya, Ainie menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan serta meningkatkan kualitas data statistik sektoral daerah agar memenuhi prinsip standar data, metadata, memiliki kode referensi, serta dapat diakses dan dibagipakaikan antarinstansi. Hal tersebut dinilai penting sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran.
Ainie menegaskan bahwa data statistik sektoral memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Setiap kebijakan dan program pembangunan, baik jangka pendek maupun jangka menengah, harus didasarkan pada data yang berkualitas, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki peran yang semakin penting dalam dinamika pembangunan regional maupun nasional, sehingga membutuhkan dukungan data yang presisi dan andal.
“Melalui forum ini, kita tidak hanya melakukan penyelarasan angka, tetapi juga membangun kesepahaman bersama antar perangkat daerah, instansi vertikal, serta badan usaha sebagai produsen data, agar data yang dihasilkan memiliki standar yang sama, tidak tumpang tindih, dan benar-benar mencerminkan kondisi riil di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Ainie.
FGD ini juga menekankan pentingnya proses verifikasi dan validasi data. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dengan sumber serta metodologi yang benar, sedangkan validasi bertujuan menjamin konsistensi dan logika data agar dapat digunakan secara optimal dalam pengambilan keputusan. Tanpa proses tersebut, data berpotensi menimbulkan kekeliruan kebijakan dan menurunkan efektivitas pembangunan.
Lebih lanjut, Ainie menekankan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh produsen data. Setiap pihak memiliki peran penting dalam menjaga kualitas data sejak tahap perencanaan, pengumpulan, pengolahan, hingga diseminasi.
Ainie berharap FGD ini dapat menjadi ruang diskusi yang konstruktif, terbuka, dan kolaboratif, serta dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh peserta untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, dan koreksi demi menghasilkan data statistik sektoral daerah yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Ainie juga mengharapkan dukungan dan pendampingan berkelanjutan dari Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data, peningkatan kualitas data, serta penerapan standar statistik di seluruh perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPS Kabupaten Penajam Paser Utara, seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, serta badan usaha yang telah berkontribusi aktif dalam penyediaan data statistik sektoral.
“Diharapkan, FGD ini dapat menghasilkan kesepakatan data yang berkualitas dan mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutup Ainie.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Kabupaten PPU, Suko Haryono, serta Kepala Bidang Sumber Daya TIK dan Statistik Diskominfo Kabupaten PPU, Fitriani. humas15
