Pj Bupati PPU: LHP BPK Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Pemerintahan 27 Dec 2024
Pj Bupati PPU: LHP BPK Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

SAMARINDA – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), M. Zainal Arifin, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 di Auditorium Nusantara, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa pagi (24/12/2024). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, kepala daerah, atau perwakilan serta DPRD dari 10 kabupaten/kota sebagai entitas pemeriksaan.

LHP yang diserahkan mencakup evaluasi pengelolaan keuangan daerah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Mas Pj. Bupati PPU, Zainal Arifin, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam batas waktu yang telah ditetapkan.

Usai acara, Zainal Arifin menyampaikan bahwa pemerintah PPU akan segera menyusun langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan rekomendasi BPK. "Kami telah menerima laporan terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam waktu 60 hari, kami akan melaksanakan seluruh tindak lanjut dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Langkah-langkah tersebut, lanjutnya, telah dikoordinasikan oleh Inspektur Daerah bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. "Semua pihak yang berkaitan telah menyusun rencana aksi, termasuk dokumen yang dibutuhkan serta tata waktu penyelesaiannya. Harapannya, seluruh rekomendasi dapat kami tindak lanjuti tepat waktu dan maksimal," tambah Zainal.

Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi atas kerja BPK Perwakilan Kaltim yang telah melakukan pemeriksaan terhadap kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah. “Kami sudah terima LHP dari BPK dan segera akan kita tindaklanjuti,” kata Akmal Malik di Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Akmal menegaskan bahwa pihaknya akan memimpin langsung rapat bersama inspektorat dan perangkat daerah terkait rekomendasi BPK. "Saya akan pimpinan langsung rapat bersama inspektorat dengan perangkat daerah. Tapi saya minta dipelajari dulu apa saja rekomendasinya," ungkapnya. Ia juga berharap bahwa ke depan, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada anggaran tetapi juga pada kinerja dan urusan yang dilaksanakan oleh daerah. “Masyarakat juga bisa melihat apa yang sudah kita lakukan dengan uang yang dialokasikan DPRD. Artinya, itu terukur,” tegasnya.

Penyerahan LHP ini menjadi momen penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono, menekankan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi. “Penyerahan LHP ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap daerah melaksanakan tata kelola keuangan dengan transparan dan akuntabel. Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Agus Priyono.

Selain itu, Mas Pj. Bupati PPU, Zainal Arifin, menyebutkan bahwa evaluasi ini menjadi peluang untuk memperbaiki kelemahan yang ada dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik di Kabupaten PPU. "Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dengan adanya LHP ini, pemerintah PPU akan segera memulai aksi tindak lanjut yang terarah dan transparan. Zainal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah tersebut. “Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi pijakan dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh perwakilan Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Inspektur Daerah PPU, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, dan pejabat terkait lainnya. Pemerintah PPU optimistis dapat menyelesaikan seluruh rekomendasi sesuai batas waktu yang telah ditentukan. (hms4)




Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.