Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menghadiri agenda Virtual Meeting bersama KALPOLRI dalam rangka kesiapan pengamanan Tahun Baru 2025 bertempat di pelabuhan fery Penajam Paser Utara.
Pemantauan kesiapan pengamanan Tahun Baru 2025 dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh rencana dan langkah - langkah pengamanan yang telah disusun sebelumnya dapat berjalan dengan baik dan efektif pada saat perayaan tahun baru.
Pemantauan tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua personel yang terlibat dalam pengamanan, seperti Kepolisian, TNI, Satpol PP, BPBD, Dishub, PMI dan relawan, sudah siap dengan tugas dan lokasi penugasan mereka. Ini juga termasuk memastikan bahwa sarana dan prasarana, seperti pos pengamanan, alat komunikasi, dan kendaraan, dalam kondisi baik dan siap digunakan.
Melalui pemantauan, aparat keamanan dapat mengidentifikasi potensi masalah atau ancaman yang mungkin timbul selama perayaan Tahun Baru, seperti kerusuhan, kecelakaan, atau gangguan ketertiban. Pemantauan yang dilakukan di lapangan akan membantu dalam mendeteksi tanda-tanda dini masalah dan mengambil tindakan preventi di lapangan, termasuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan tempat-tempat keramaian, dan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat, dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Semua instansi yang terlibat dalam pengamanan diharapkan dapat berkoordinasi lebih baik dan memastikan tidak ada tumpang tindih atau kekurangan dalam pengamanan. Misalnya, kepolisian dapat bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas, sementara BPBD dapat siap menghadapi kemungkinan bencana alam.
Dengan demikian, pemantauan kesiapan pengamanan Tahun Baru 2025 adalah langkah strategis yang dilakukan untuk meminimalkan potensi masalah, memastikan keberhasilan pengamanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan pergantian tahun.
Turut hadir dalam agenda tersebut Forkopimda Kabupaten Penajam Paser Utara, Perwakilan DPRD, Kepala Dinas Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Kepala BPBD dan Kepala Dinas Perhubungan. (hms19)