Pj Bupati Penajam Paser Utara Buka Evaluasi Kinerja Rehabilitasi DAS PT Vale secara Daring

Pemerintahan 30 Jan 2025
Pj Bupati Penajam Paser Utara Buka Evaluasi Kinerja Rehabilitasi DAS PT Vale secara Daring

BALI – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), M. Zainal Arifin, yang juga menjabat sebagai Direktur Konservasi Tanah dan Air (KTA) pada Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, membuka secara daring kegiatan evaluasi kinerja dan bimbingan teknis persiapan penilaian keberhasilan rehabilitasi DAS oleh PT Vale Indonesia Tbk. Acara ini berlangsung di Hotel Bintang Bali Resort, Bali, pada Kamis (23/01/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pemenuhan kewajiban PT Vale sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Adapun dasar hukum kegiatan ini mencakup beberapa Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di antaranya; SK.645/Menlhk/Setjen/PLA.0/12/2018 (31 Desember 2018); SK.866/Menlhk/Setjen/PLA.0/10/2021 (4 Oktober 2021); SK.341/Menlhk/Setjen/PLA.0/5/2019 (14 Mei 2019); SK.1389/Menlhk/Setjen/PLA.0/12/2023 (22 Desember 2023); SK.238/1/KLHK/2021 (7 April 2021).

Zainal Arifin menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan rehabilitasi DAS untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan.

“Pemenuhan kewajiban rehabilitasi DAS oleh PT Vale adalah wujud nyata tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Kita harus memastikan bahwa upaya ini tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi ekosistem dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh jajaran staf PT Vale, staf Direktorat KTA, dan perwakilan BPDAS Unda Anyar. Diskusi mencakup berbagai aspek teknis penanaman rehabilitasi DAS, strategi pemeliharaan, hingga langkah-langkah untuk mengatasi tantangan di lapangan.

Rehabilitasi DAS ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan yang terdampak aktivitas pertambangan serta memitigasi dampak lingkungan jangka panjang. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kelestarian lingkungan dan pemulihan ekosistem.

Zainal Arifin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Selain itu, ia berharap langkah PT Vale dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memenuhi kewajiban lingkungan mereka.

“Ini bukan hanya tentang pemenuhan regulasi, tetapi tentang komitmen jangka panjang terhadap keberlanjutan. Keberhasilan rehabilitasi DAS ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi ekosistem, tetapi juga bagi masyarakat sekitar,” tambah Zainal.

Di akhir sambutannya, Zainal mengajak semua pihak untuk terus mendukung program konservasi dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Ia berharap hasil evaluasi ini menjadi acuan dalam meningkatkan efektivitas program serupa di masa mendatang.

“Kami berharap PT Vale dan pihak-pihak terkait dapat terus berinovasi dalam pengelolaan lingkungan. Mari kita jaga bersama kelestarian hutan dan DAS untuk masa depan generasi mendatang,” tutupnya. (hms4)




Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.