Wabup PPU Abdul Waris Muin Tekankan Kepatuhan Tata Ruang dalam Pengembangan Perumahan
PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, memimpin rapat koordinasi Evaluasi Pengembangan Perumahan se-Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah bersama para pengembang untuk membahas sekaligus menyepakati arah pembangunan perumahan di wilayah PPU. Jumat (12/9/2025).
Pada momen itu, Wakil Bupati hadir bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sodikin, Kepala DPMPTSP Kabupaten PPU, Nurlaila, serta perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP, dan Kepala Bagian Hukum Setda.
Dalam sambutannya, Abdul Waris menekankan sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian para pengembang. Ia menegaskan bahwa pembangunan perumahan wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang yang telah ditetapkan pemerintah. “Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan serta mencegah dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar kualitas bangunan dan fasilitas menjadi prioritas utama. Menurutnya, perumahan yang baik harus mampu memberikan kenyamanan, keamanan, serta daya tahan jangka panjang bagi penghuninya.
Selain itu, pengembangan perumahan dituntut mengedepankan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan. “Kami berharap penggunaan material ramah lingkungan, efisiensi energi, dan pengelolaan limbah menjadi perhatian utama dalam proses pembangunan,” tegas Abdul Waris.
Aspek keamanan dan keselamatan penghuni pun ditekankan agar dirancang sebaik mungkin. Wabup menilai sistem keamanan yang terencana akan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat.
Tak kalah penting, ia juga menyoroti perlunya komunikasi yang efektif antara pengembang dengan masyarakat sekitar. Dengan komunikasi terbuka, masyarakat diharapkan dapat memahami rencana pembangunan sekaligus memberikan masukan yang konstruktif.
“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap seluruh pihak dapat bersinergi demi terwujudnya perumahan yang layak huni, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat PPU,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sodikin, menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah dan swasta dalam menghadapi pertumbuhan penduduk.
“Dengan adanya peningkatan jumlah penduduk, maka baik pemerintah maupun pihak swasta harus ikut menyiapkan perumahan. Hal ini berkaitan erat dengan pengembangan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan perumahan membutuhkan fasilitas memadai yang menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan pengembang. Ia menyebut evaluasi dilakukan untuk mendorong agar pengembang dan masyarakat sama-sama memperoleh manfaat.
Pada akhir acara, digelar sesi tanya jawab yang melibatkan pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat. Topik yang dibahas mencakup perizinan, ketersediaan lahan, hingga aspek lingkungan serta kenyamanan hunian. Sesi ini membuka ruang diskusi untuk mempererat sinergi dalam pembangunan perumahan di Kabupaten Penajam Paser Utara. (hms7)