Wakil Bupati PPU Terima Kunjungan DPRD Pinrang Bahas Pembentukan Bapenda
Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin menerima kunjungan kerja rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pinrang di Ruang Rapat Bupati PPU, Kamis (18/09/25). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan studi banding terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Rombongan DPRD Pinrang dipimpin oleh H. Andi Muhammad Ramdhani, SH sebagai Ketua Bapemperda. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa tujuan pihaknya datang ke PPU adalah untuk mempelajari dan meminta masukan terkait pembentukan Bapenda.
“Kami di Kabupaten Pinrang hingga saat ini belum memiliki Badan Pendapatan Daerah dan kalau melihat APBD kami dengan APBD Kab. PPU sangat berbeda jauh. Karena itu, kunjungan ini penting bagi kami untuk mendapatkan gambaran langsung dari PPU yang sudah lebih dulu membentuk Bapenda,” ujar Ramdhani.
Sementara itu, Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, memaparkan latar belakang serta perjalanan pembentukan Bapenda di PPU. Ia menjelaskan bahwa awal mula pembentukan Bapenda dilandasi oleh kinerja pemungutan pajak yang belum maksimal, adanya tuntutan masyarakat atas pelayanan perpajakan, serta perlunya regulasi yang memperkuat kelembagaan Bapenda.
Lebih lanjut, Hadi menegaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diperkuat dengan berbagai regulasi pendukung lainnya. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan dan akuntabel, salah satunya melalui penyajian laporan pajak secara real time yang menjadikan Bapenda PPU pionir sekaligus terbaik di Kalimantan Timur dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menambahkan bahwa Bapenda PPU juga terus menghadirkan inovasi pelayanan, salah satunya layanan keliling pemutakhiran data wajib pajak untuk mempermudah masyarakat. “Berdasarkan jumlah wajib pajak yang ada di daerah, Bapenda PPU telah ditetapkan sebagai Bapenda Tipe A. Status ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam mendukung pertumbuhan pendapatan asli daerah,” kata Hadi.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyambut baik kunjungan rombongan DPRD Pinrang tersebut. Ia berharap pengalaman PPU dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi Kabupaten Pinrang dalam membentuk lembaga serupa.
“Kami senantiasa terbuka untuk berbagi pengalaman. Semoga apa yang sudah dilakukan PPU bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Pinrang dalam membentuk Bapenda yang efektif dan profesional,” ucap Wakil Bupati.
Kunjungan yang berlangsung penuh keakraban ini diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama antara jajaran Pemerintah Kabupaten PPU dan rombongan DPRD Pinrang. (Humas 05/IP)