Bupati PPU Mudyat Noor Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah
JAKARTA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Danarote, Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dihadiri oleh para kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota se-Indonesia, serta perwakilan dari OJK, Bank Indonesia (BI), kementerian, dan lembaga terkait.
Rakornas TPAKD 2025 mengusung tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah.” Forum ini menjadi ajang strategis bagi pemerintah daerah, regulator, dan lembaga jasa keuangan untuk memperkuat sinergi dalam mempercepat inklusi keuangan di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui forum nasional ini, TPAKD diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan formal.
Peningkatan akses keuangan diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan keluarga, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah menghadapi tantangan global.
Bupati Mudyat Noor menegaskan, Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen penuh mendukung berbagai program TPAKD, sejalan dengan upaya pemerintah pusat memperkuat fondasi ketahanan ekonomi nasional.
Menurutnya, peningkatan literasi dan inklusi keuangan di tingkat daerah merupakan kunci utama dalam mendorong pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan.
“Sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, dan seluruh lembaga keuangan yang tergabung dalam TPAKD sangat penting untuk menghadirkan solusi konkret dalam memperluas akses keuangan, terutama di wilayah pedesaan,” ujar Mudyat Noor.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa keberadaan TPAKD telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional.
“Indeks literasi telah mencapai 66,4 persen, sementara inklusi keuangan sudah berada di angka 80,51 persen. Berdasarkan parameter Dewan Nasional Keuangan Inklusif, capaian inklusi sudah mencapai 92,74 persen,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya pemerataan akses keuangan hingga pelosok daerah karena berdampak langsung terhadap kemajuan UMKM dan stabilitas ekonomi nasional.
“Pemerataan akses keuangan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga bagian dari keadilan sosial. Kepala daerah harus mampu mengoptimalkan potensi UMKM agar mendapatkan akses pembiayaan,” tegas Airlangga.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menambahkan bahwa keberadaan TPAKD menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.
RPJMN tersebut menetapkan target literasi keuangan sebesar 69,35% dan inklusi keuangan 93% pada tahun 2029, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
“Keberadaan TPAKD penting untuk memastikan pencapaian target nasional tersebut melalui kolaborasi dan edukasi keuangan yang berkelanjutan,” ujarnya.(Humas17)