Pemkab PPU Perkuat Sinergi Usaha Besar–UMKM, Wabup PPU: Bangun Penajam Bersama

Pemerintahan 10 Dec 2025
Pemkab PPU Perkuat Sinergi Usaha Besar–UMKM, Wabup PPU: Bangun Penajam Bersama

PENAJAM— Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, resmi membuka Sosialisasi Kemitraan Antara Usaha Besar dengan UMKM di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (10/12/2025).


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang tata cara pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dengan UMKM di daerah serta evaluasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).


Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan PPU yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing, terlebih sebagai beranda dan gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN). Regulasi terbaru dari pemerintah pusat disebutnya menjadi pedoman penting dalam memperkuat ekosistem kemitraan yang lebih kokoh antara usaha besar dan UMKM.


“Peraturan ini hadir untuk memastikan kemitraan yang terbangun bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar berkelanjutan, saling menguntungkan, dan mampu mendorong pemerataan ekonomi,” ujar Waris.


Ia menjelaskan, Pemkab PPU telah melaksanakan kegiatan serupa pada tahun 2024 dan beberapa usaha besar bersama UMKM telah berhasil menjalin kemitraan. Melalui sosialisasi kali ini, pemerintah berharap implementasi peraturan terbaru dapat semakin mematangkan kolaborasi di berbagai sektor potensial.


“Harapan kita bersama, semangat kemitraan ini tidak berhenti di atas kertas. Ia harus terimplementasi nyata di lapangan, baik melalui SKKU maupun tindak lanjut konkret lainnya,” tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Wabup Abdul Waris juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh pelaku usaha yang hadir. Ia mengajak perusahaan besar maupun UMKM untuk berkomitmen membangun Penajam Paser Utara secara bersama-sama dengan memberdayakan masyarakat lokal.


“Kita sama-sama bagaimana Penajam ini kita bangun bersama. Kita semua berada, berusaha, dan memiliki legalitas di Kabupaten PPU. Karena itu, saya titip pesan, khususnya kepada Bapak/Ibu pelaku usaha, baik UMKM maupun perusahaan besar, perdayakan orang-orang lokal, ciptakan lapangan kerja agar konflik tidak terjadi, dan agar peredaran uang di Penajam berputar dengan baik,” ucapnya.


Wabup juga menegaskan pentingnya perusahaan memiliki legalitas yang jelas dan berkantor di wilayah PPU.


“Saya berharap semua perusahaan membuka kantornya di Kabupaten PPU, agar legalitasnya jelas bahwa perusahaan ini benar-benar ada dan beroperasi di PPU,” tambahnya.


Ia kembali menekankan bahwa rekruitmen tenaga kerja harus mengutamakan penduduk lokal, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha.


“Kita berharap perekrutan tenaga kerja mengutamakan masyarakat lokal dan lingkungan sekitar tempat Bapak/Ibu bekerja. Dengan begitu pembangunan yang terus berkembang di Penajam dapat dinikmati bersama,” ungkapnya.


Waris juga menegaskan bahwa penyampaian LKPM bukan hanya formalitas administratif. LKPM merupakan instrumen penting untuk mengetahui realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, perkembangan kemitraan, hingga kendala usaha di lapangan.


“Transparansi dan kelengkapan laporan akan memperkuat posisi usaha Bapak/Ibu. Data LKPM membantu pemerintah memberikan dukungan yang tepat dan memastikan pengawasan terhadap kewajiban pelaku usaha berjalan optimal,” jelasnya.


Menutup sambutan, Wabup mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha, narasumber, panitia, serta peserta yang terlibat. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat kemitraan investasi yang inklusif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat PPU.


“Semoga kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat besar bagi Penajam Paser Utara,” tutupnya.(Humas7)


Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.