Pemerintah Kabupaten PPU Laksanakan Rapat Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Rapat Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Program dan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil, (Kamis, 18/12/2025)
Rapat diikuti oleh pimpinan dan pejabat struktural perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Evaluasi difokuskan pada capaian realisasi fisik dan keuangan program dan kegiatan, serta kesesuaian pelaksanaannya dengan perencanaan dan target kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut ditekankan pentingnya pengendalian pelaksanaan APBD secara berkelanjutan guna memastikan optimalisasi penyerapan anggaran dan pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Bupati PPU Mudyat Noor dalam arahannya berharap pada tahun 2026 mendatang jangan sampai ada lagi keterlambatan dalam pelaporan realisasi penggunaan APBD, Bupati meminta kepada Kepala OPD untuk tepat waktu dan tegas dalam pelaporan realisasi anggaran, agar tidak menjadi beban dikemudian hari.

“Masalah penggunaan anggaran jangan sampai ada masalah atau keterlambatan laporan sehingga mengakibatkan laporan anggaran tersebut tidak terhitung dan menjadi masalah, jika ada kasus seperti itu maka pimpinan diharapkan tegas agar tidak menjadi beban dikemudian hari”, ucap Mudyat.
Lebih lanjut Bupati mengungkapkan bahwa dalam melakukan perencanaan harus dilakukan secara matang dan penuh perhitungan, agar anggaran yang telah ditetapkan nantinya dapat diserap secara optimal, karena hal tersebut dapat mempengaruhi jumlah DBH PPU pada tahun 2027 yang akan datang.
“Dalam hal perencanaan penganggaran, usahakan jangan setengah - setengah, sehingga anggaran yang telah di anggarkan nantinya dapat teserap secara optimal, jika realisasi anggaran tersebut tidak memenuhi terget yang telah ditetapkan maka hal tersebut dapat mengakibatkan pengurangan DBH PPU pada tahun mendatang”, lanjutnya.
Seluruh perangkat daerah diminta untuk meningkatkan koordinasi, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta melakukan langkah - langkah perbaikan terhadap kegiatan yang masih mengalami kendala.
Selain sebagai sarana evaluasi, rapat ini juga berfungsi sebagai forum koordinasi lintas perangkat daerah dalam rangka menyelaraskan kebijakan, meningkatkan kinerja pelaksanaan program, serta menjaga konsistensi antara perencanaan dan realisasi anggaran.
Melalui pelaksanaan rapat evaluasi dan pengendalian ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 menatang dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pencapaian tujuan pembangunan daerah. (hms19)