Wabup PPU Tinjau Penyaluran Kartu Penajam Cerdas Tahap III di SMPN 7 Sotek
Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, meninjau langsung proses penyaluran Kartu Penajam Cerdas (KPC) Tahap III di SMP Negeri 7, Kelurahan Sotek, Kamis (15/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup PPU menyampaikan bahwa Kartu Penajam Cerdas merupakan skema baru bantuan pendidikan yang dirancang Pemerintah Kabupaten PPU untuk menggantikan pola bantuan sebelumnya yang diberikan dalam bentuk barang seperti seragam, sepatu, dan tas sekolah.
“Kebijakan sebelumnya rawan persoalan, mulai dari ketidaksesuaian ukuran hingga kualitas barang yang cepat rusak. Karena itu, kami ubah skemanya menjadi bantuan non-tunai melalui Kartu Penajam Cerdas,” ujar Abdul Waris.
Ia menjelaskan, bantuan KPC saat ini diberikan sebesar Rp600.000 per siswa untuk jenjang SD dan SMP, yang langsung disalurkan ke rekening atas nama siswa. Dana tersebut dapat dimanfaatkan orang tua untuk membeli kebutuhan sekolah anak sesuai kebutuhan dan ukuran masing-masing.
“Dengan sistem ini, orang tua bisa menyesuaikan sendiri kebutuhan anaknya. Anak-anak pun akan lebih nyaman dan senang saat bersekolah,” tambahnya.
Wabup juga mengingatkan agar bantuan tersebut digunakan secara bijak dan sesuai peruntukannya. Ia menegaskan bahwa Kartu Penajam Cerdas merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam memperbaiki tata kelola bantuan pendidikan agar lebih transparan, tepat sasaran, dan bermanfaat langsung bagi siswa.
Selain itu, Abdul Waris Muin menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam penyaluran KPC, terutama bagi siswa yang orang tuanya berhalangan hadir, agar bantuan dapat tersalurkan dengan aman dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Peninjauan ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung pemerintah daerah untuk memastikan program Kartu Penajam Cerdas berjalan dengan baik dan memberi dampak positif bagi dunia pendidikan di Kabupaten PPU. (Humas14)