Pj. Bupati PPU Drs. Makmur Marbun Buka Acara Pendampingan dan Pengarahan Monitoring Center of Prevention MCP Tahun 2023
Pj. Bupati PPU Drs. Makmur Marbun Buka Acara Pendampingan dan Pengarahan MCP Tahun 2023 Pada Area Intervensi Manajemen ASN Pemkab PPU oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI. Kamis, (09/11/2023).
Dalam sambutan singkatnya, Pj. Bupati PPU Drs. Makmur Marbun mengatakan kegiatan ini memiliki signifikansi yang penting bagi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mengingat peningkatan kualitas dan kinerja ASN Pemkab PPU sangat krusial.
“ Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Inspektorat Jenderal Kemendagri Republik Indonesia, yang dengan cepat memberikan respons positif terkait permohonan kami untuk memberikan pendampingan dan pengarahan Monitoring Center of Prevention (MCP) Tahun 2023 Pada Area Intervensi Manajemen ASN Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Makmur Marbun juga menyampaikan bahwa keterlibatan lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menilai capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) merupakan sebuah langkah maju untuk memastikan bahwa arah gerak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi telah di dilakukan.
Untuk itu, kegiatan MCP dan penilaian yang dilakukan oleh KPK juga merupakan sebuah cerminan objektif terhadap kinerja dan integritas ASN di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Saya juga menyadari bahwa ASN adalah tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konteks ini, saya mengajak seluruh jajaran ASN untuk memandang acara ini sebagai kesempatan untuk mengintrospeksi diri, memperkaya pengetahuan, dan mengasah keterampilan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.†Ucap Marbun.
Pada kesempatan ini, Pj. Bupati PPU Drs. Makmur Marbun juga mengajak kepada semua yang hadir untuk fokus membangun sinergi, meningkatkan kompetensi, dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas manajemen ASN di lingkungan Pemkab PPU.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mengubah tantangan menjadi peluang, meningkatkan capaian dalam manajemen ASN, dan menjadikan Pemkab PPU sebagai contoh yang baik dalam pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.†tutupnya. (humas17).