Pj. Bupati PPU Ikuti Rapat Kerja dengan Pj. Gubernur Dalam Rapat Bupati / Walikota se- Kalimantan Timur

Pemerintahan 16 Nov 2023
Pj. Bupati PPU Ikuti Rapat Kerja dengan Pj. Gubernur Dalam Rapat Bupati / Walikota se- Kalimantan Timur

BALIKPAPAN,- Makmur Marbun PenJabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) turut hadir dalam rapat kerja Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur Dalam Rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang di gelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (15/11/2023).

Rapat Kerja dipimpin oleh Pj. Gubernur Akmal Malik dengan sistematis satu data, yang membahas berbagai isu parallel di Kaltim dan merupakan catatan penting bagi kepala daerah.

Raker tersebut berlangsung dengan mengevaluasi capaian kinerja baik urusan Pendidikan, Kesehatan, pekerjaan umum, sosial,tantribumlinmas dan lain sebagainya.

Akmal mengatakan berbagai kendala dan capaian harus disampaikan ke publik, sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita gunakan uang publik untuk kepentingan publik dan tentu harus kita pertanggungjawbkan ke publik juga,” tandas Akmal malik.

Adapun yang menjadi bahan pembahasan penting ialah terkait Pendidikan, Kesehatan, infrastrktur jalan dan antrian BBM (Bahan Bakar Minyak) di sejumlah SPBU di kabupaten dan kota di Kaltim, pekerjaan umum, sosial, tantribumlinmas, netralitas ASN dalam politik.

Dalam kesempatan ini, Makmur Marbun menyampaikan keluhan masyarakat terkait antrian BBM yang juga terjadi di PPU dan bahkan truk-truk yang antri bisa sampai menginap untuk mendapatkan pasokan BBM”.

Ia melanjutkan, “Disepanjang jalan PPU tidak bisa dibangun apa-apa karena dibawah terdapat saluran pipa pertamina, sehingga masyarakat PPU hanya menonton dan tidak punya pendapatan sendiri yang ingin membuat usaha tidak bisa buat apa-apa, miris saya melihatnya,” ungkap Direktur Produk Hukum Kemendagri ini. PPU kita perbaiki bersama supaya tidak jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab,” terangnya

Rapat kerja ini akan di laksanakan per 3 bulan sekali untuk mensinkronkan agar program-program pusat yang menjadi kewenangan propinsi disinkronkan menjadi kewenangan kabupaten.

“Bisa di lihat tadi, ternyata ada miskomunikasi dan misregulasi masalah penanganan kawasan kumuh, makanya kita sering-sering berkomunikasi untuk mesinkronkan, mana intervensi yang dilakukan oleh kabupaten, mana intervensi oleh propinsi agar tepat sasaran”, tutup Akmal. (Humas11)



Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.