Resmi Dilaunching, Desa Tengin Baru Kabupaten PPU Ditetapkan Sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi Oleh KPK RI
PENAJAM, - Resmi di launcing, sebanyak 22 desa di Indonesia terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang berlangsung di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Penjam Paser Utara. Selasa, (28/11/2023).
Hadir langsung dalam launching Desa Anti Korupsi, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kaltim Sri Wahyuni, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi RI Wawan Wardiana, Direktur Dana Transfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Sandy Firdauz, Direktur Fasilitasi Kerjasama, Lembaga Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Murtono, Staf ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi RI Bito Wikantosa, serta Unsur Forkopimda PPU, Perwakilan Gubernur dan Bupati peserta Launching Desa Anti Korupsi.
Penjabat (PJ) Makmur Marbun usai kegiatan pencanangan Desa Anti Korupsi mengungkapkan apresiasi dan selamat kepada Desa Tengin Baru yang ada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU yang menjadi salah satu Desa percontohan Desa Anti Korupsi bersama 22 Desa lainnya yang terpilih dari berbagai wilayah di tanah air oleh KPK RI.
Adanya desa percontohan Anti Korupsi ini di Kabupaten PPU, diharapkan betul-betul menjadi contoh bagaimana desa memiliki peranan dalam aspek pencegahan korupsi, termasuk sebagai bagian dari pemerintahan ditingkat bawah dan keterlibatannya bersama masyarakat.
“Tentunya, adanya percontohan Desa Anti Korupsi ialah untuk menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah desa dan masyarakat desa. Bahkan masyarakat bisa menjadi pengawas atas program dan kegiatan yang dilakukan oleh perangkat desa agar benar-benar sesuai dengan peraturan dan tidak bertentangan dengan hukum yaitu tindakan korupsiâ€. Ujar Marbun.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi RI Wawan Wardiana saat melaunching Desa Anti Korupsi tahun 2023 mengatakan sepanjang tahun 2023 ada 22 desa di Indonesia yang menjadi percontohan desa antikorupsi ditahun 2023 termasuk Desa Tengin Baru, Kabupaten PPU dan salah satu desa perwakilan dari Provinsi Kalimantan Timur, â€
Penetapan desa antikorupsi ini berdasarkan 3 kriteria termasuk terdapat nilai yang diperoleh oleh masing-masing desa yang dilihat dari tiga aspek yakni pendidikan, pencegahan, dan penengakan hukum, yang mana ketiganya harus dilakukan secara masif.
Untuk dapat menjadi Desa Anti Korupsi juga melibatkan peran serta masyarakat, KPK hanya mendorong, desa lah yang akan bekerja, sehingga dalam pelaksanaannya mau tidak mau untuk menjadi Desa Anti Korupsi. Karena Desa ini tingkat terkecil di pemerintahan, maka di tingkat atas maupun bawah dapat pemahaman yang sama terkait pencegahan korupsi.
“Harapannya kalau desa sudah anti korupsi nanti kelurahan dan kecamatan akan mengikut untuk anti korupsi begitu juga kabupaten dan kota, dan akhirnya Indonesia bebas korupsiâ€. Pungkasnya.(humas 13).