Pemkab PPU Terima DIPA 2024, Makmur Marbun : "Selaras Program Pemerintah Pusat dan Provinsi Kaltim, Pemkab PPU Percepat Pelaksanaan Kegiatan Program Daerah Tahun 2024.”

Pemerintahan 12 Dec 2023
Pemkab PPU Terima DIPA 2024, Makmur Marbun : "Selaras Program Pemerintah Pusat dan Provinsi Kaltim, Pemkab PPU Percepat Pelaksanaan Kegiatan Program Daerah Tahun 2024.”

Samarinda- Penajabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun secara resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara digital serta Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) dan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024, di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim. Selasa (12/12/2023). 

Penyerahan DIPA, TKD dan Bagi Hasil Pajak Daerah (BPHD) tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik kepada Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dan satuan kerja di  Wilayah Provinsi Kaltim. 

Adapun Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim yang diterima Kabupaten PPU berjumlah Rp. 274. O56. 288. 000 miliar,  yang teridiri dari bagi hasil pajak daerah sebesar Rp. 199.266.288.000 miliar, serta Bantuan Keuangan berjumlah Rp.74. 790.000.000 miliar. Termasuk dengan diterimanya penghargaan TKD pagu TKD terkecil diantara sejumlah daerah.

Makmur Marbun saat ditemui usai penerimaan DIPA, Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD), dan Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) mengatakan, apa yang menjadi arahan pemerintah pusat melalui Kemenkeu dan Kemendagri, tentunya selaras dengan yang sejak awal akan dia lakukan di Kabupaten PPU. 

Bersamaan dengan diterimanya DIPA, TKD, dan BHPD dari Pemerintah Prov. Kaltim ini tentunya kita segera laksanakan di Kabupaten PPU dalam pelaksanaan program kegiatan di 2024 harus lebih awal.

" Sebelum DIPA ini diserahkan, beberapa minggu lalu saya sudah sampaikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten PPU dalam rapat,  alokasi anggaran yang 10 miliar ke atas bisa langsung lelang lebih awal bahkan bisa dimulai Desember. Ini wajib karena bagian dari mendukung percepatan perekonomian serta programya bisa langsung dirasakan masyarakat. Hal ini selaras dengan apa yang menjadi pesan penting pemerintah pusat dan pemerintah provinsi" Ucap Makmur. 

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan Kemenkeu dan Kemendagri agar anggaran yang ada ini segera dilakukan realisasi pelaksanaannya. 

"Tentunya supaya ada stimulus terkait dengan perekonomian di daerah. Bahkan ini sudah lebih dahulu kita memulainya di Kabupaten PPU dengan mengintrusikan seluruh jajaran OPD dan teknik terkait supaya realisasi pelaksanaannya segera ditindaklanjuti" Tegas Marbun

“Oleh karena itu, dengan keluarnya DIPA ini kita sudah bisa eksekusi langsung dan harapannya bisa berjalan dengan baik serta selaras dengan rencana program dan kegiatan tahun 2024 di Kabupaten PPU. Terlebih lagi, program yang dilaksanakan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat PPU,” Pungkasnya. (hms13)



Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.