Pj Bupati Sampaikan Terima Kasih Pada Apel Penyerahan Sarana Bantuan Pengelolaan Persampahan Dari Kementerian LHK dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim dan Pemda Kabupaten PPU
PENAJAM - Penjabat Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Drs. Makmur Marbun, M. Si sampaikan Terimakasih atas bantuan yang diberikan kepada Kabupaten PPU teruntuk Sarana Pengelolaan Sampah, di halaman Kantor Bupati Km. 09 Kel. Nipah-nipah. Pada Selasa Sore (26/12/23)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia dengan Balai Permukiman Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dalam hal ini menyerahkan Bantuan berupa Sarana pendukung dari pekerjaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU dengan Penyerahan beberapa Sarana Pendukung Pengelolaan Persampahan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten PPU.
" saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Daerah serta seluruh masyarakat kabupaten Penajam Paser Utara, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur yang telah memberikan bantuan sarana pengelolaan persampahan di Bumi Benuo Taka, Serambi Nusantara ini. Kata Marbun
Tidak hanya itu, Marbun berharap dengan adanya bantuan ini memberikan semangat bagi para pasukan orange yang selalu bekerja keras, dan memberikan yang terbaik untuk Kabupaten PPU. Dan juga Marbun menyampaikan untuk penerima bantuan agar bisa selalu mensosialisasikan cara dan pengelolaan persampahan bagi masyarakat sehingga bisa saling menjaga kebersihan Kabupaten PPU.
" Tentunya tahun ini kami sudah bisa merasakan bantuan yang di berikan Pemerintah Pusat karena sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh warga negara Republik Indonesia pada umumnya, dan warga masyarakat Kabupaten PPU pada khususnya sebagai wujud kepedulian Pemerintah Pusat dalam ikut menjaga kenyamanan dan kelestarian lingkungan dari masalah sampah. Lanjutnya
Selain itu, saya juga berharap kepada dinas terkait untuk tidak bosan-bosannya mensosialisasikan dan memberikan pengarahan maupun pelatihan dalam pengelolaan sampah, baik di tingkat Rukun Tetangga (RT), Desa/Kelurahan maupun tingkat Kecamatan. Hal ini dilakukan sebagai akselerasi dan inovasi kita dalam menciptakan budaya hidup bersih, sehat dan sejahtera. Diharapkan juga nantinya disetiap RT di masing-masing Desa/Kelurahan dapat memiliki dan bertambah unit Bank Sampahnya, sehingga produksi sampah dan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) dapat dikurangi. Tutupnya (Humas10)