Pemkab PPU Gelar Sosialiasi Gugus Tugas Reforma Agraria
Masyarakat berharap permasalahan ini segera selesai.
Penajam. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengadakan kegiatan Sosialisasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Gedung Graha Pemuda Kabupaten PPU pada Rabu (10/01/24). Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten PPU, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, para asisten, Kepala BPN Kabupaten PPU, dan masyarakat yang terdampak pembangunan bandara VIP Ibukota negara serta jalan tol di kelurahan Pantai Lango, Gresik, dan Maridan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Penajam Paser Utara, yang juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun memberikan arahan mengenai tanggung jawabnya dalam pelaksanaan reforma agraria kepada masyarakat yang terdampak pembangunan bandara VIP dan jalan tol.
Marbun menyoroti dampak sosial dari pembangunan tersebut dan menekankan perlunya percepatan tindakan terkait kebijakan pemerintah. Dia juga menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini dan keterlibatan pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
"Permasalahan ini krusial, oleh karena itu, sosialisasi ini diperlukan. Pelaksanaan reforma agraria sudah memiliki regulasi dan aturan yang harus diikuti, sehingga sebagai Penjabat Bupati PPU, saya harus bertindak sesuai koridor hukum," jelas Marbun.
Dia juga mengajak Camat dan Lurah menjadi perpanjangan tangan pemerintah di daerah, melayani masyarakat 24 jam, dan bersama-sama bersinergi untuk suksesnya pembangunan Ibukota Negara di Kabupaten PPU.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten PPU, Ade Chandra Wijaya menekankan ketaatan pada regulasi dalam pelaksanaan reforma agraria. "Dokumen yang dimiliki oleh masyarakat akan diperiksa terlebih dahulu sebelum diambil tindakan, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan ketaatan pada aturan dan prosedur yang berlaku," tambah Ade.
Warga terdampak, Edi Sud, berharap permasalahan ini segera diselesaikan. "Kami berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Kalau memang kami mau direlokasi, sediakan dulu tempatnya, sehingga kami bisa menumpukan hidup kami di tempat tersebut," ungkap Edi Sud.
Menanggapi hal itu, Project Team leader Badan Bank Tanah Kab. PPU Muhammad Syafran zamzami menyampaikan bahwa bank tanah telah menyediakan tempat relokasi sekitar 400 ha beserta aksesnya untuk warga terdampak pembangunan Bandara VIP dan jalan tol, yang tentunya telah terverifikasi oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Reforma agraria merupakan upaya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan akses untuk kemakmuran rakyat. (Humas05)