1106 Surat Suara Lebih Atau Rusak Dimusnahkan di Kantor KPU PPU
Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Drs. Makmur Marbun, M.Si, bersama Sekretariat Daerah (Sekda) PPU, Forkopimda, KPU PPU, serta Panwaslu Kecamatan memusnahkan 1106 Surat Suara yang lebih atau rusak di depan Kantor KPU PPU. Selasa (13/2)
Pemusnahan Surat Suara dilakukan guna mencegah penyalahgunaan jelang Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari. Prosesi pemusnahan Surat suara dilakukan dengan cara dibakar.
Usai pemusnahan tersebut, Makmur Marbun mengatakan telah memerintahkan kepada tiap Puskesmas, camat dan lurahnya untuk mengerahkan ambulan dan selalu siap siaga dan membantu masyarakat yang membutuhkan selama Pemilu 2024 berjalan.
"Saya juga sudah meminta kepada setiap Camat untuk ikut membantu melancarkan Pemilu 2024 ini. Dan Puskesmas yang ada di Kabupaten PPU untuk mengerahkan mobil ambulan nya." Tutupnya.