Pj Bupati PPU Hadiri Raker Rencana Pemanfaatan Laba Perumda Air Minum Danum Taka Tahun 2023
Balikpapan, Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Drs. Makmur Marbun, M.Si hadir dalam Rapat Kerja Kuasa Pengguna Modal (KPM) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka dalam rangka rencana pemanfaatan laba Perumda Air Minum Danum Taka tahun 2023 di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis, (8/2/2024), siang.
Menindak lanjuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Ketentuan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Menjadi Perumda Air Minum Danum Taka khusunya tentang Ketentuan Pemanfaatan Laba Perumda Air Minum Danum Taka.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda PPU H. Tohar, Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Nicho Herlambang, Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, Inspektur Daerah Aini, Kepala Bapelitbang Tur Wahyu, Kepala BKAD Muhajir, Sekretaris PU, Ali, Kabag Hukum, Pitono dan Kabag Perekonomian, Kahar Mashud serta jajaran perumda Air Minum Danum Taka Kab. PPU.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara laba Perumda Air Minum Danum Taka kabupaten PPU oleh Pj Bupati PPU dan Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU (humas15)