Buka Musrenbang Kecamatan Sepaku, Pj Bupati PPU Tekankan Skala Prioritas Pembangunan dan Memperhatikan Segala Kebutuhan Di Masyarakat.

Pemerintahan 22 Feb 2024
Buka Musrenbang Kecamatan Sepaku, Pj Bupati PPU Tekankan Skala Prioritas Pembangunan dan Memperhatikan Segala Kebutuhan Di Masyarakat.

PENAJAM,- Penjabat (Pj), Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun secara resmi  membuk Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten PPU Tahun 2025 di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Rabu,  (7/2/2024) 

Makmur Marbun dalam sambutannya mengatakan melalui musrenbang diharapkan dapat menyerap segala aspirasi untuk berbagai pembangunan dan kebutuhan di masyarakat. Serta memberikan informasi dan perhatian penuh terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah kecamatan sepaku baik kebutuhan pelayanan dasar kesehatan, perekonomian, pangan dan berbagai pelayanan dasar lainnya.

" Melalui musrenbang ini kiranya dapat menjaring permasalahan- permalasahan pembangunan secara lebih komprehensif  yang selanjutnya dicermati melalui usulan-usulan rencana kegiatan dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan Tahun 2025". Ujar Marbun

Lebih lanjut, Dia juga menghimbau kepada seluruh jajaran baik unsur Camat, Lurah, Kepala Desa dan OPD dilingkup Pemerimtah Kabupaten PPU untuk berperan aktif  memberikan informasi dan perhatian penuh terhadap permasalahan yang terjadi dan  segera tentukan skala prioritas pembangunan yang akan dikerjakan di wilayah Sepaku ini mengingat saat ini kita sedang berpacu dengan pembangunan IKN Nusantara yang juga berada di Kecamatan Sepaku”. 

Marbun turut menjelaskan saat ini Kecamatan Sepaku dengan jumlah penduduk sebanyak 40,322 jiwa sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2023. 

"Bila mengacu kepada luas wilayah daratan Kecamatan Sepaku seluas 279,62 Km2, maka tingkat kepadatan penduduk di Kecamatan Sepaku sebesar 144,20 Jiwa/Km2 tergolong ke dalam kepadatan rendah. Tentunya kondisi ini berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan bahwa Kecamatan Sepaku nampak lebih padat. Kemungkinan hal ini disebabkan karena para pekerja dan para pendatang di Kecamatan Sepaku belum mencatatkan identitas sebagai warga Kecamatan Sepaku" Serunya

Tidah hanya itu, Marbun mengungkapkan sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara, luas administrasi IKN di Kabupaten PPU seluas 89.244 Ha yang mengambil sebagian besar wilayah di Kecamatan Sepaku dan menyisakan luas wilayah Kecamatan Sepaku seluas 27.962 Ha. 

"Artinya Kecamatan Sepaku masih tetap memiliki wilayah administrative, sehingga pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Sepaku wajib tetap dilaksanakan. Hal lain bahwa pada masa transisi ini Pemerintah Kabupaten PPU masih menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan khususnya dalam memberikan pelayanan publik dasar kepada masyarakat sampai Otorita IKN dapat menyelenggarakan fungsi pemerintahan otorita khusus secara penuh." Ucap Marbun

Termasuk pada tahun 2025, Marbun berharap seluruh pelayanan publik di Kecamatan Sepaku dapat dilakukan dengan berbasis elektronik bahkan hingga ke tingkat desa. Seperti kita ketahui bersama, Desa Bukit Raya di Kecamatan Sepaku menjadi desa percotohan untuk desa digital (Smart Village).Tentunya hal ini menjadi kebanggan bersama dalam upaya desa di Kecamatan Sepaku siap menyambut IKN. 

"Sarana dan prasarana dasar pelayanan publik di Kecamatan Sepaku, yang berada di luar delineasi IKN  wajib menjadi perhatian, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diantaranya adalah cakupan pelayanan air bersih, peningkatan kualitas jalan dan jembatan serta infrastruktur pendidikan dan kesehatan". Pintanya

Marbun juga turut menegaskan, pada pelayanan pendidikan, banyak hal yang akan dibenahi. Sekolah Ramah Anak (SRA) menjadi target pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025. Begitu juga pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pusban) wajib ditingkatkan kualitasnya, sehingga dapat berkontribusi pada pengurangan angka rujukan. Serta pada tahun 2025 target seluruh Puskesmas yang berbatasan langung dengan delineasi IKN wajib terakreditasi Paripurna jika perlu berstatus Paripurna Plus. 

Oleh karena itu, kita semua patut bersyukur karena berdasarkan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) tahun 2023 seluruh desa di Kecamatan Sepaku telah tergolong dalam desa tahan pangan yang termasuk dalam Prioritas 4 (empat) hingga prioritas 6, dimana semakin tinggi golongan prioritasnya menandakan semakin tahan pangan wilayah tersebut. 

Adapun desa yang termasuk dalam Prioritas 4 (tahan pangan rendah) adalah Desa Tengin Baru, Semoi II dan Telemow. Kemudian yang termasuk dalam Prioritas 5 (tahan pangan sedang) adalah Sepaku, Pemaluan, Maridan, Mentawir, Suka Raja, Suko Mulyo, Wono Sari dan Karang Jinawi. 

Termasuk dalam prioritas 6 (tahan pangan tinggi) adalah Bukit Raya, Bumi Harapan, Argo Mulyo dan Binuang. Melihat kondisi ini, dimana masih ada desa yang tergolong dalam desa tahan pangan rendah dan sedang Pemerintah Daerah termasuk unsur Kecamatan dan masyarakat masih perlu untuk meningkatkan status - status desa/kelurahan tersebut hingga menjadi kategori tahan pangan tinggi priortas 6. Pungkasnya  (hms13)



Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.