Musrenbang Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Waru Digelar, Makmur Marbun : " Segala Perencanaan Harus Bersumber Data, Pahami Potensi Wilayah dan Jangan Asal Menghayal".

Pemerintahan 29 Feb 2024
Musrenbang  Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Waru Digelar, Makmur Marbun : " Segala Perencanaan Harus Bersumber Data, Pahami Potensi Wilayah dan Jangan Asal Menghayal".

Penajam- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun secara resmi membuka pelaksamaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025 tingkat Kecamatan Waru.

Saat memberikan arahan dan membuka pelaksanaan musrembang, Marbun menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus bersumber dengan data, memahami kondisi wilayah, dan potensi apa saja yang bisa dimaksimalkan dari yang sebelumnya. Kamis (1/2/2024)

" Suksesnya program pembangunan daerah itu harus bersumber dari data, dan saat ini Kabupaten PPU salah satu Kabupaten yang dijadikan pilot project program satu data presisi. Oleh karenanya, apapun itu harus beracuan dengan data sehingga segala sesuatunya dapat terukur, tepat sasaran dan program yang dilakukan betul-betul sesuai, tidak asal menghayal atau mencontek dari wilayah lain." Ucap Marbun   

Lebih lanjut,  Dia menerangkan pada musrembang 2024 ini tema pembangunan Kabupaten PPU 2025 adalah peningkatan ketahanan daerah melalui transformasi ekonomi dan optimalisasi tata kelola pemerintahan yang dibagi dalam 3 (tiga) prioritas pembangunan, yaitu optimalisasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui transformasi ekonomi dan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik.

"Pada priorotas pembangunan yang dilakukn saat ini Kabupaten PPU ditahun 2024 akan bertransformasi dengan pelayanan publik berbasi digital salah satunya dengan e-office agar seluruh pelayanan dapat berjalan dengan cepat, tepat dan mudah diakses dimanapun dan kapanpu tanpa proses yang lama". Imbuhnya

Marbun juga berharap melalui musrenbang Kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten PPU 2025 ini dapat menjaring permasalahan pembangunan secara lebih komprehensif yang selanjutnya dicermati melalui usulan - usulan rencana kegiatan dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan tahun 2025 kedepan. Sehingga permasalahan di masyarakat dapat tertangani dan prioritas pembangunan daerah sesuai target pembangunan kedepan yang bersandingan dengan kemajuan IKN Nusantara. 

Oleh karenanya, dilingkup pemerintahan baik Kecamatan, Kelurahan, Desa dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama bertranspormasi dan bekerjasama dalam mendorong percepatan dan pembangunan Kabupaten PPU yang kita banggakan ini" Pungkasnya (hms13)



Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.