Bertambah Menjadi 10.000 Peserta, Jumlah Pekerja Rentah Di Kabupaten PPU Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Makmur Marbun : “Program BPJS Ketenagakerjaan Selaras Menekan Kemiskinan Ekstrem”

Pemerintahan 29 Feb 2024
Bertambah Menjadi 10.000 Peserta, Jumlah Pekerja Rentah Di Kabupaten PPU Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Makmur Marbun : “Program BPJS Ketenagakerjaan Selaras  Menekan Kemiskinan Ekstrem”

PENAJAM- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun kembali menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di wilayah Kabupaten PPU serta memasang langsug stiker tanda penerima BPJS Ketenagakerjaan di salah satu rumah warga di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam. “Selasa, (30/1/2024) 

Bertambahnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tersebut di Kabupaten PPU merupakan salatu  komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakatnya agar memiliki proteksi diri dalam beraktifitas sehar-sehari selama bekerja.

Makmur Marbun sebelum menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, inilah wujud kehadiran pemerintah daerah bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya program yang dilakukan pemerintah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam memberikan perhatian khusus kepada pekerja rentan yang membutuhkan BPJS Ketenagakerjaan”. Termasuk langsung dipasang stiker disetiap penerima BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan guna memastikan bahwa hak-hak pekerja rentan tetap terlindungi. 

“Adanya pemasangan langsung stiker para kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kiranya dapat  memberikan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial, khususnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. "Kami berusaha untuk menciptakan lingkungan di mana setiap pekerja merasa dihargai dan dilindungi, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rentan," Ucap Marbun

Terlebih lagi, Marbun menjelaskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti oleh para pekerja rentan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten PPU untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan prosedur yang terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. Baik itu dalam menssosialisasikan dan edukasi akan  kebermanfaatannya bagi para pekerja atau tulang punggung keluarga terhadap hak-hak mereka sebagai peserta program ini mana kala sesuatu hal terjadi atau dibutuhkan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Tutupnya 

Senada, Perwakilan BPJS ketenagakerjaan turut menjelaksan bahwa cakupan kepesertaan untuk Kabupaten PPU pertama adalah pekerja penerimah upah sebanyak 20.127 orang kemudian pekerja yang bukan penerima upah sudah terdaftar sebanyak 17.013 orang. Cakupan kepersertaan untuk bukan penerima upah sudah mencapai 65%.

Kemudian untuk sebaran pekerja rentan yang sudah terdaftar meliputi, Kecamatan Sepaku 1636 orang, kecamatan Babulu, 2058 orang, Kecamatan Waru 859 orang dan untuk Kecamatan Penajam sebanyak 4468 orang. Pungkasnya 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kab.PPU, Syahruddin M Noor, Kejaksaan Negeri, Faisal Arifuddin dan Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, M.S Kuncoro, Camat Penajam, Camat Sepaku, Lurah Sungai Paret, dan masyarakat perwakilan dari empat Kecamatan di Kabupaten PPU. (humas13)

Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.