Rapat Koordinasi Pemekaran Kecamatan Kabupaten PPU: Langkah Awal Menuju Transformasi Pasca Penerapan UU No. 3 Tahun 2022
PENAJAM,- Pj. Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun hadiri rapat koordinasi terkait Pemekaran dan Penataan Kecamatan Kabupaten PPU. Rapat ini dihadiri berbagai pihak terkait, yakni Ketua DPRD, Sekda, Asisten, dan sejumlah perangkat lainnya.
Rapat yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), yang bertujuan untuk mengkaji dampak pemekaran kecamatan Kabupaten PPU pasca diberlakukannya UU No. 3 Tahun 2022. Sabtu (16/03/2024).
Salah satu fokus utama rapat adalah membahas situasi Kabupaten PPU setelah wilayah Kecamatan Sepaku bergabung menjadi bagian dari wilayah IKN Nusantara. Dalam rapat ini, berbagai aspek dan opsi-opsi disorot untuk mencari solusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten PPU.
Dalam diskusi yang berlangsung, seluruh pihak membahas dari berbagai sudut pandang, termasuk aspek wilayah dan jumlah penduduk. Dilakukan pula kajian mendalam untuk mempertimbangkan kemungkinan pembentukan kecamatan baru, yang tentunya akan mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai undang-undang.
Meskipun masih pada tahap awal, namun rapat ini menjadi landasan untuk pembahasan lanjutan. Dalam waktu yang akan datang, akan lebih difokuskan pada aspek-aspek tertentu seperti jumlah penduduk, aspek wilayah, dan pendekatan sosiokultural.
Pada kesempatannya Pj. Bupati Makmur Marbun menghimbau Masyarakat PPU untuk terus bersama-sama memajukan Kabupaten PPU menuju arah yang lebih maju dan berkembang. Sebagai Serambi Nusantara, Kabupaten PPU siap menghadapi perubahan dan kemajuan, dan bersama-sama kita menyongsong masa depan yang lebih cerah bagi daerah ini. (hms13/hms4)