Evaluasi Kinerja Pj Bupati PPU Masuk Triwulan Kedua
PENAJAM,- Evaluasi kinerja penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat masuk tahap II atau triwulan kedua.
Setelah sebelumnya evaluasi tahap I triwulan pertama juga telah dilaksanakan pada selasa, (19/12/2023) lalu di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta yang memberikan penilaian positif terhadap kinerja Direktur Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ini sebagai Pj bupati PPU.
Dalam evaluasi kinerja tahap I tersebut, secara optimal Pj bupati PPU memberikan keterangannya selama tiga bulan pertama menjabat di PPU. Bagaimana terkait penanganan inflasi, stunting, menjaga mandatory spending bidang kesehatan dan peningkatan mutu pendidikan, serta beberapa hal penting lainnya.
Untuk kesiapan penilaian tahap II ini, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun melakukan pertemuan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan pemkab PPU, Rabu, (13/3/2024) pagi.
Dari sejumlah indikator penilaian yang disiapkan diantaranya seperti bidang kesehatan terkait persoalan stunting, pelayanan publik, bidang pendidikan, penanggulangan kemiskinan, persoalan inflasi dan sebagainya dibahas dalam pertemuan ini. (Humas6).