Pj Bupati Marbun Membuka Resmi Kegiatan FGD, Pengelolaan Keuangan Daerah dan KKPD Tahun 2024

Pemerintahan 22 Apr 2024
Pj Bupati Marbun Membuka Resmi Kegiatan FGD, Pengelolaan Keuangan Daerah dan KKPD Tahun 2024

JAKARTA - Penjabat Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Drs. Makmur Marbun, M. Si. Membuka Resmi Kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Sabtu Pagi (20/4/24).

Pemerintah Daerah Kabupaten PPU menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk merumuskan kebijakan dan bersama-sama mengeksplorasi solusi dan strategi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.

" Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Daerah yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Kata Marbun

Dalam hal ini juga Marbun mengatakan bahwa Momentum ini juga merupakan bukti dari sinergitas antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di lingkungan Pemerintah Daerah dalam komitmen mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung dan mensukseskan pembangunan daerah. 

" Adanya Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan satu terobosan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk efektivitas belanja di daerah." Lanjutnya

Tidak hanya itu Tujuan diterbitkannya Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), antara lain untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD.

" Yang mana Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) adalah instrumen untuk kendali dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan konsep transaksi nontunai menggunakan kartu kredit. Pungkasnya (Humas10)



Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.