Pj. Bupati PPU Hadiri Pembayaran Santunan Tahap IV Bandara VVIP IKN

Pemerintahan 16 May 2024
Pj. Bupati PPU Hadiri Pembayaran Santunan Tahap IV Bandara VVIP IKN

PENAJAM - Pj. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun kembali menghadiri agenda pembayaran santunan kepada warga terdampak pembangunan bandara VVIP IKN di kelurahan Gersik, kecamatan Penajam, kabupaten PPU, Senin, (13/52024) sore. 

Agenda yang digelar oleh Tim Terpadu penanganan dampak sosial kemasyarakatan Provinsi Kalimantan Timur  (Kaltim) ini berlangsung di Gedung PIJ  Kabupaten PPU, ini merupakan agenda tahap IV atau tahap akhir dari pembayaran uang santunan pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara pada sisi udara di dua kelurahan yaitu Kelurahan Gersik dan  Pantai Lango. 

Selain dihadiri oleh Pj. Bupati PPU, juga tampak hadir lurah Pantai Lango, lurah Gersik dan Unsur Instansi terkait lainnya.

Pj. Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan bahwa agenda ini bukan agenda seremonial belaka, setelah diberikan santunan dampak sosial kemasyarakatan berupa pergantian tanam tumbuh maka akan melakukan reforma agraria.

Tidak hanya sampai disitu, marbun juga menyampaikan kekhawatirannya akan terjadi kemiskinan extreme dikemudian hari, kekhawatiran itu terkait dengan masa depan masyarakat terdampak, meskipun sudah pembayaran tahap IV atau tahap akhir, Marbun khawatir terhadap penggunaan uang pergantian jika tidak dipergunakan dengan baik demi keberlangsungan hidup masyarakat terdampak pembangunan Bandara VVIP.

Lebih lanjut Marbun mengatakan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan bank tanah meminta space untuk masyarakat sebagai sarana bagi UMKM. 

Selain itu juga bagi anak anak generasi muda yang lahan orangtuanya terdampak pembangunan Bandara VVIP akan di diklatkan, sehingga ketika bandara tersebut selesai, minimal anak anak dari warga yang lahannya terdampak bandara dapat bekerja di bandara tersebut.

Dalam penutup sambutannya, Marbun juga menyampaikan bahwa masyarakatnya yg benar benar terdampak pembangunan bandara tidak boleh hanya menjadi penonton namun ikut andil didalamnya. (Humas 17 & 19)



Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.