Pj Bupati PPU Serahkan Hibah Tanah Kepada PN Penajam

Pemerintahan 25 Jul 2024
Pj Bupati PPU Serahkan Hibah Tanah Kepada PN Penajam

PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun melaksanakan serah terima bantuan hibah berupa tanah dari pemerintah kabupaten PPU dengan nomor sertifikat hak pakai 00055 kepada Pengadilan Negeri (PN) Penajam untuk pembangunan perumahan pegawai di lingkup PN Penajam, Kamis, (25/7/2024) di kantor bupati PPU. 

Disela sela ini Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan bahwa dirinya bersukur selama sembilan bulan menjabat sebagai Pj bupati PPU dapat menjalin kerjasama yang baik bersama jajaran Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) kabupaten PPU, salah satunya adalah PN Penajam.

“ Semoga jalinan kerjasama ini dapat selalu terjaga dengan baik di PPU. Saya berharap tanah hibah dari pemda PPU ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya khususnya untuk pembangunan perumahan bagi pegawai di lingkup PN Penajam ini,” kata Makmur Marbun.

Sementara itu Kepala PN Penajam, Jimmy Ray mengatakan hibah tanah tersebut merupakan hal yang besar nilainya. Karena menurutnya pada tahun lalu pemda PPU juga telah menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor PN Penajam dan kini kembali menghibahkan tanah untuk pembangunan rumah dinas hakim dan pegawai PN Penajam.

Ditambahkan Jimmy,  perlu disadari bahwa hakim selalu berpindah-pindah. Oleh karenanya sambung dia, sebagai pimpinan dirinya berkewajiban memelihara dan menjaga integritas seorang hakim, karena menurutnya ketika hakim berdomisili di satu titik yang tidak dapat dipantau hal itu sangat membahayakan mereka, baik dari sisi keamanan maupun integritas Hakim itu sendiri.

“ Nah untuk itu saya sangat bersyukur sekali karena pemda PPU telah menghibahkan  tanah kepada kami. Bantuan ini sekaligus menjadi satu kehormatan yang saya terima diakhir jabatan saya sebagai Ketua PN Penajam ini,” tutupnya. (Humas6)



Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.