Hadiri Rapat Paripurna Mengenai Perubahan APBD Anggaran 2024, Pj. Bupati PPU Makmur Marbun Sampaikan Nota Keuangan Pemkab PPU

Pemerintahan 31 Jul 2024
Hadiri Rapat Paripurna Mengenai Perubahan APBD Anggaran 2024, Pj. Bupati PPU Makmur Marbun Sampaikan Nota Keuangan Pemkab PPU

PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menghadiri rapat paripurna tentang penyampaian laporan nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, pada Selasa (30/7/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD PPU, Syahrudin M. Noor, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Hartono Basuki. Rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta undangan lainnya.

Makmur Marbun dalam penyampaian nota keuangan atas rancangan perubahan APBD tahun 2024 menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan serta anggota DPRD beserta tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten PPU yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan rangkaian proses pembahasan Perubahan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2024.

"Hal ini merupakan langkah baik dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada. Ini merupakan bukti sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung dan mensukseskan berbagai kebijakan pembangunan di Kabupaten PPU," ujar Marbun.

Ia menambahkan, "Penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini merupakan sub-sistem dalam pengelolaan keuangan daerah dengan tujuan agar pelaksanaan program dan kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2024 dapat disesuaikan dengan kondisi terkini, terutama penyesuaian terhadap target pendapatan dan penerimaan serta rencana belanja Pemerintah Daerah."

Makmur Marbun menjelaskan bahwa target pendapatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp2.947.871.114.645,- dengan kenaikan sebesar Rp308.791.795.429,- atau 10% dari target pendapatan dalam APBD Murni sebesar Rp2.639.079.319.216,-.

Adapun rencana belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp3.192.574.432.663,-, dengan kenaikan sebesar Rp516.907.599.663,- atau 16% dari APBD Murni yang ditetapkan sebesar Rp2.675.666.833.000,-.

Marbun juga menyebutkan bahwa pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp244.703.318.018,-, mengalami kenaikan sebesar Rp208.115.804.234,- dari APBD Murni sebesar Rp36.587.513.784,-.

"Pendapatan dengan rencana belanja terdapat selisih lebih atau surplus sebesar Rp244.703.318.018,-. Surplus ini akan digunakan untuk pembayaran pokok pinjaman daerah pada PT SMI serta pengalokasian untuk program dan kegiatan belanja daerah sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi balance atau zero deficit," jelas Marbun.

Di akhir penyampaiannya, Marbun berharap, "Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dibahas bersama-sama, baik dalam kebijakan pendapatan daerah maupun yang lainnya, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara." (Humas 13).



Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.