Sekda PPU - Persoalan Keuangan Daerah Bukan Hanya Persoalan BKAD

Pemerintahan 18 Oct 2024
Sekda PPU - Persoalan Keuangan Daerah Bukan Hanya Persoalan BKAD

Balikpapan - Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Drs. H. Tohar, MM membuka kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2024 dan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Ballroom Maxone Hotel Balikpapan. (Kamis, 17/10/2024).

Sekretaris Daerah (Tohar) dalam arahanya sekaligus membuka acara mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan  dirangkai dengan sosialisasi ATKP yang berdasarkan informasi yang mengatakan bahwa penggunaan aplikasi ATKP membutuhkan lebih banyak pengetahuan dan dukungan.

"Dalam rangka untuk mempersamakan persepsi, juga mempersamakan catatan kita, atas kinerja kita yang kita kemas dengan rekonsiliasi bendaharawan penerimaan, bendaharawan pengeluaran, bendaharawan pembantu penerimaan dan pengeluaran, juga dirangkai dengan sosialisasi ATKP, yg berdasakan informasi butuh dorongan lebih lanjut setelah adanya sosialisai per tanggal 19 februari yang lalu", ucap Tohar.

Persoalan keuangan bukan hanya persoalan dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) akan tetapi tata kelola keuangan daerah dilakukan dan dilaksanakan oleh sekian banyak unit kerja yang masing - masing memilki ruang lingkup besar, ruang lingkup dan spesifikasi kegiatan dan belanja sehingga diperlukan rekonsiliasi.

Berangkat dari masalah tersebut, maka kegiatan rekon harus dimaknai sebagai media atau momen kegiatan yang dirancang untuk mencocokan data dan informasi, sesuatu yang dikelola oleh sub sistem atau sub - sub sistem dari sumber yang sama.

Lebih lanjut Tohar berpesan dan mengajak kepada para bendahara untuk berfikir kritis terkait persoalan yang ada, yang mengakibatkan belum banyak SKPD yang menggunakan aplikasi ATKP.

"Mari kita bersama sama berfikir kritis, mungkin saja ada bagian bagian dari persoalan yang saya ungkapkan ini, mari kita perbaiki kedepan, mari kita urai apa yang menjadi persoalan sehingga belum banyak dimanfaatkan aplikasi ATKP", Pungkasnya.

Kabid Perbendaharaan BKAD PPU (Hengki) dalam laporannya meberikan penjelasan terkait tujuan dari pelaksanaan acara ini, yaitu meresume kembali untuk Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah (ATKP) yang  sesungguhnya pernah dilaksanakan, namun hasil monitoring dan evaluasi ternyata kurang lebih 10 SKPD yg menggunakan ATKP, padahal sesungguhnya ATKP ini mempermudah SKPD dalam rangka transaksi pembayaran.

"Padahal sesungghnya ATKP ini memudahkan SKPD dalam rangka transaksi - transaksi pembayaran, tapi kita tidak tahu kendala - kendalanya seperti apa, mungkin nanti kita bahas kembali terkait dengan kegiatan hari ini", ucap Hengki

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan tersebut dibagi menjadi 2 sesi dengan mengundang seluruh SKPD, masing - masing SKPD membawa PPK, Bedahara Pengeluaran & Bendahara penerimaan.

Peserta sesi pertama yang dilaksanakan pada hari ini berasal dari 12 SKPD dan sesi ke-2 yang dilaksanakan besok pada 18 Oktober akan dihadiri oleh bendahara dan pembantu bendahara dari 23 SKPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Cabang Bank Kaltimtara, Unsur dan Komponen Pemerintah Daerah Kabupaten PPU, Kabag Pembangunan Kabupaten PPU, Kepala Bidang BKAD, Bendahara Penerimaan & Pengeluaran dari Unit kerja yang ada di Kabupaten PPU. (hms19)



Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.