Sekda PPU: Penyusunan RKPD Harus Berdasarkan Evaluasi dan Sinkronisasi dengan RPJMD

Pemerintahan 30 Jan 2025
Sekda PPU: Penyusunan RKPD Harus Berdasarkan Evaluasi dan Sinkronisasi dengan RPJMD

Penajam, 30 Januari 2025 – Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Drs. H. Tohar, MM, menekankan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 harus berlandaskan evaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan serta diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat. Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten PPU Tahun 2026 pada Kamis (30/01/2025).

"Berangkat dari evaluasi program yang telah dilakukan, tentu kita memiliki catatan kritis yang harus menjadi panduan dalam menjalankan program ke depan. Penyusunan RKPD ini harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya agar ada kesinambungan dalam pembangunan," ujar Sekda Tohar.

Ia menekankan bahwa dalam proses penyusunan RKPD, harus ada kesesuaian dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tingkat provinsi dan pusat. Setiap permasalahan yang diidentifikasi dalam berbagai sektor pembangunan harus memiliki korelasi dengan hasil evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga arah kebijakan dapat lebih terarah dan efektif.

Sementara itu, Ketua Panitia Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026, Jerry Rahimullah Syaid dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPD 2026 mengusung tema pembangunan "Pemantapan Sektor Strategis, Menuju Kemandirian Ekonomi PPU Serambi Nusantara." Tema ini akan diwujudkan melalui berbagai prioritas pembangunan daerah, di antaranya pemantapan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat melalui sektor strategis, serta penguatan ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam hal lingkungan dan bencana. Selain itu, pengintegrasian infrastruktur kewilayahan dan permukiman juga menjadi perhatian, termasuk upaya menciptakan pemerintahan yang semakin efektif dan efisien.

Sekda Tohar menekankan bahwa enam prioritas pembangunan yang telah disampaikan oleh Ketua Panitia tersebut akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam merancang program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. "Melalui forum ini, kita berharap dapat menyusun RKPD yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan di PPU," ujarnya.

Sekda Tohar juga menggarisbawahi bahwa RKPD 2026 harus mengacu pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. “RKPD 2024 sudah kita miliki, dan ini harus kita jadikan pedoman. Namun, ada satu tantangan yang harus kita hadapi, yaitu saat ini kita masih menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030,” jelasnya.

Karena RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025-2030 belum disusun, maka penyusunan RKPD 2026 perlu dilakukan dengan memperhatikan arah kebijakan pimpinan daerah yang baru. Hal ini agar program-program yang dirancang tetap selaras dengan visi dan misi kepala daerah yang akan datang.

“RKPD yang kita susun harus dapat disinkronkan dengan RPJMD yang akan dibuat oleh bupati dan wakil bupati terpilih. Ini penting agar kesinambungan pembangunan tetap terjaga dan kebijakan daerah dapat berjalan secara optimal,” tegas Sekda PPU.

Melalui forum konsultasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif, sehingga RKPD 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Humas05)




Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.