Sekda PPU Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Realisme Fiskal
PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2027, yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (09/02/2026).
Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Drs. H. Tohar, MM, dan merupakan tahapan strategis sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah
Dalam sambutannya, Sekda PPU menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik memiliki peran penting sebagai ruang partisipatif untuk menjaring masukan pemangku kepentingan sebelum dokumen RKPD ditetapkan.
“Forum ini bukan sekadar formalitas tahapan perencanaan, tetapi menjadi ruang konfirmasi publik bahwa pemerintah daerah sedang menyiapkan arah pembangunan tahun depan secara terbuka dan partisipatif,” ujar Tohar.
Sekda PPU menjelaskan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 merupakan implementasi tahun kedua RPJMD Kabupaten PPU 2025–2029, sehingga dokumen ini harus mampu menerjemahkan target pembangunan lima tahunan secara bertahap dan terukur.
“RKPD 2027 adalah cicilan kedua dari RPJMD. Idealnya, setiap tahapan tahunan harus mengonfirmasi arah kebijakan dan fokus pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan lima tahunan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat, agar peluang pendanaan di luar kapasitas fiskal daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten PPU Tahun 2027 adalah: “Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, Sumber Daya Manusia yang Unggul, dan Tata Kelola Inklusif.”
Tema pembangunan tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam arah kebijakan yang berfokus pada penguatan kualitas sumber daya manusia, didukung oleh peningkatan infrastruktur kewilayahan serta pembangunan perumahan dan permukiman yang terintegrasi. Selain itu, kebijakan pembangunan juga diarahkan pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan produk-produk potensial daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inklusif sebagai fondasi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Arah kebijakan ini selaras dengan RPJMD Kabupaten PPU 2025–2029 dan dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan daerah, termasuk dinamika pasca-penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur
Dalam catatan tambahan di luar sambutan tertulis, Sekda PPU secara terbuka menyampaikan kondisi keterbatasan fiskal daerah yang harus menjadi perhatian bersama dalam proses perencanaan.
“Kita harus jujur melihat kapasitas fiskal. Perencanaan tetap kita susun seideal mungkin, tetapi pada tahap akhir tetap akan dilakukan harmonisasi antara program prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia membedakan secara jelas antara efisiensi dan refocusing, seraya mengingatkan agar seluruh perangkat daerah memahami konteks fiskal agar tidak terjadi kesenjangan persepsi di masyarakat terkait capaian pembangunan.
Melalui forum ini, Sekda PPU mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik DPRD, perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan substantif terhadap Ranwal RKPD 2027.
“Kami berharap forum ini benar-benar dimanfaatkan untuk menyampaikan permasalahan riil di masyarakat dan memberikan masukan terhadap prioritas pembangunan, sehingga RKPD yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan perencanaan pembangunan daerah sebelum dilanjutkan ke Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah, hingga Musrenbang RKPD Kabupaten, sebagaimana alur perencanaan yang tercantum dalam dokumen resmi Ranwal RKPD 2027
Dengan pelaksanaan forum ini, Pemkab PPU menegaskan komitmennya untuk menyusun perencanaan pembangunan yang inklusif, terintegrasi, dan realistis, sekaligus memperkuat sinergi pembangunan daerah dengan provinsi dan nasional. (rf/prokopimppu)