Makmur Marbun Hadiri Minute of Meeting Pembangunan dan Pengelolaan IPA di Kecamatan Sepaku
BALI,- Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, didampingi oleh Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Sodikin, Direktur Utama Perumda Danum Taka, Abdul Rasyid, Kepala Dinas PUPR serta beberapa pejabat terkait, menghadiri Minute of Meeting terkait Pembangunan dan Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas 50 liter per detik di Kecamatan Sepaku. Pertemuan yang diadakan di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua, Bali pada Kamis (23/05/2024), pertemuan ini dilakukan di arena 10th WWF juga dihadiri langsung oleh Direktur Air Minum PUPR BPPW Provinsi Kalimantan Timur dan Pejabat Direktorat Air Minum Kementerian PUPR, Ka.Satker PPP IKN serta pejabat lainya
Makmur Marbun mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang saat ini sedang gencar dilaksanakan baik di dalam kawasan inti pusat pemerintahan maupun di sekitarnya. "Pembangunan IKN meningkatkan kebutuhan akan layanan air minum yang cepat, layak dan berkelanjutan," ujarnya.
Saat ini, kapasitas pelayanan air minum yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten PPU melalui IKK Sepaku hanya mencapai 30 liter per detik dan dikelola oleh PDAM Danum Taka. Kapasitas ini dianggap masih sangat terbatas dan belum mampu memenuhi kebutuhan yang meningkat pesat, baik untuk masyarakat maupun fasilitas pendukung pembangunan infrastruktur di IKN seperti kantor proyek dan hunian pekerja.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya, bersama Pemerintah Kabupaten PPU, akan menyepakati untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air minum di kawasan tersebut. Kolaborasi ini mencakup pembangunan dan pengelolaan IPA dengan kapasitas 50 liter per detik di Kompleks IPA Sepaku.
Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Direktur Air Minum akan membangun IPA 50 liter per detik, pipa penghubung dari IPA ke jaringan PDAM Danum Taka di Jalan Negara, dan pipa distribusi untuk melayani berbagai fasilitas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk rusun BIN/Polri, IPAL 2, Polrestabes Khusus IKN, Kodim IKN, dan rusun ASN 3.
Pemerintah Kabupaten PPU akan membangun pipa distribusi tambahan untuk melayani masyarakat di Kecamatan Sepaku, kantor-kantor pemerintah, BUMN, instansi pelaksana pembangunan IKN, dan penerima manfaat lainnya. Pengelolaan IPA ini nantinya akan diserahterimakan kepada Perumda Air Minum Danum Taka, yang akan menyusun rencana pengelolaan, mengalokasikan biaya operasional dan pemeliharaan, serta menyediakan personil operator.
Pemkab PPU juga berhak melakukan pungutan pendapatan/retribusi dari pengelolaan pelayanan air minum sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, Kementerian PUPR akan memberikan bantuan pendampingan berupa peningkatan kapasitas SDM karyawan BUMD Air Minum Penajam Paser Utara serta bantuan pengembangan lainnya.
Pada akhir pertemuan, Pemkab PPU akan menyepakati untuk menerima dan melaksanakan pengelolaan IPA 50 liter per detik melalui Perumda Air Minum Danum Taka, dengan memanfaatkan jaringan eksisting sebagai jaringan distribusi utama. Aset terkait IPA dan sarana prasarana pendukungnya akan dibahas lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku, dengan melibatkan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Makmur Marbun menegaskan bahwa pembangunan IPA dengan kapasitas 50 liter per detik ini diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan dan penambahan jaringan air rumah tangga setara 5.000 sambungan rumah (SR) di Kecamatan Sepaku, termasuk kebutuhan instansi swasta maupun pemerintah di kawasan penyangga utama IKN.
Pj. Bupati PPU dan Direktur Air Minum Kementerian PUPR akan sepakat menugaskan Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU, BPPW Provinsi Kalimantan Timur, dan Satker PPP Wilayah II Kalimantan Timur untuk melakukan pembahasan teknis dalam rangka percepatan pembangunan dan pengelolaan IPA 50 liter per detik.
"Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan masyarakat di Penajam Paser Utara, khususnya di Sepaku, mendapatkan akses air minum yang layak dan berkelanjutan," ujar Makmur Marbun di akhir pertemuan. (hms4)