Finalisasi RKAP Tahun 2025 Perumda Air Minum Danum Taka Kab. PPU

Pemerintahan 19 Dec 2024
Finalisasi RKAP Tahun 2025 Perumda Air Minum Danum Taka Kab. PPU

Jakarta - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) M. Zainal Arifin menghadiri rapat finalisasi rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) Tahun 2025 Perumda Air Minum Danum Taka Kab. Penajam Paser Utara yang dilaksanakan di Hotel Yuan Garden Jakarta. (Rabu, 18/12/2024)

Agenda rapat finalisasi RKAP yang dilakukan tersebut berkaitan dengan program - program Pemerintah baik itu di Tingkat Kabupaten, Provinsi maupun ditingkat Nasional, karena erat kaitannya dengan pengembangan Ibu Kota Negara.

Pj. Bupati Penajam Paser Utara, M. Zainal Arifin dalam arahannya mengungkapkan bahwa pada prinsipnya perlu langkah - langkah strategis rencana aplikatif.

"Kita sudah sering diskusi dengan direktur mengenai pengembangan Perumda Air Minum Danum Taka, pada prinsipnya memang perlu langkah - langkah strategis dan aplikatif, terutama ketika kita beberapa kali disuksi harus ada capaian - capaian jangka pendek, jangka menengah dan juga capaian jangka panjang", ucap Zainal.

Hal yang menjadi perhatian dari target tahun 2025 adalah bagaimana membangun komitmen dari Bupati terpilih nantinya untuk bisa masuk kedalam proyeksi pembangunan pengembangan perusda kedepannya, agar implementasi RAKP dapat diselaraskan dengan orientasi program Bupati terpilih, sehingga capaian kinerja BUMD yang baik dapat dipertahankan.

"Kita harus menyampaikan highlight yang perlu menjadi perhatian mereka (pimpinan daerah terpilih), kalau perlu kita meluruskan orientasi sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan, sesuai dengan koridor yang benar", lanjut Zainal.

Perkembangan pertumbuhan AMDT sejak tahun 2019 - 2024, PDAM mengalami kenaikan yang signifikan hampir mencapai angka 100% dari 8.000 sambungan rumah (SR) di tahun 2019, dan mencapai 15.113  SR ditahun 2024, hal ini dipengaruhi oleh laju pembangunan di sektor hulu oleh pihak Pemerintah dalam hal ini PUPR.

Dari sisi jumlah pegawai, pada tahun 2019 Perumda Air Minun Danum Taka hanya memiliki 65 orang dengan pemduduk terlayani sekitar 26.000 jiwa, ditahun 2024 mengalami perubahan yang signifikan yaitu jumlah penduduk yang terlayani sekitar 60.452, jumlah karyawan hampir 130 orang karena bekerjasama juga dengan pihak ke tiga. Kendala yang dihadapi oleh Perumda Air Minum Danum Taka hingga saat ini ialah pasokan air baku, air baku yang berasal dari embung dan sungai yang saat ini digunakan belum dapat mencukupi kebutuhan masyarakat secara optimal.

Dasar penyusunan RKAP tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis RKAP, Kerja sama Pelaporan dan Evaluasi BUMD. Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum. Peraruran Bupati Nomor 21 Tahun 2018 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Dalam rapat penetapan RKAP tersebut, Direktur Perumda Abdul Rasyid mengatakan bahwa terkait dengan program Kepala Daerah yang akan datang belum masuk kedalam RKAP tahun 2025.

"Untuk tahun 2025 ada beberapa arah kebijakan terkait dengan kebijakan kepala daerah yang akan datang, ini belum masuk kedalam RKAP tahun 2025, ini memang perlu mendapat perhatian banyak pihak terkait dengan rencana program gratis, tapi tentu akan kami dukung", ucap Abdul Rasyid.

Sasaran dan arah kebijakan Perumda Air Minum Danum Taka ditahun 2025 ialah peningkatan kinerja keuangan perusahaan, peningkatan 3k, pengembangan potensi SDM, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta meningkatkan nilai tingkat kinerja dan tingkat kesehatan perusahaan.

Target pemasangan sambungan rumah (SR) pada tahun 2025 ialah 41% dengan jumlah 17.113 SR, bertambah sekitar 2000 SR dari tahun sebelumnya, target tersebut dapat melebihi angka 2000 jika WTP 50L per detik yang berada di IKN terserap secara keseluruhan, karena kapasitas 50L per detik setara dengan 5000 sambungan rumah.

Rapat tersebut ditutup dengan penandatanganan Lembar pengesahaan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) perusahaan umum daerah air minum danum taka tahun anggaran 2025. (hms19)




Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.