Pemkab PPU Dukung Penuh Sinergi Lawan KKN Bersama KPK, Bupati PPU Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Kaltim 2025
Balikpapan- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati PPU Mudyat Noor dalam Forum Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Ketua DPRD PPU Raup Muin, Sekretaris Daerah Tohar, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Forum tersebut juga mempertemukan langsung kepala daerah se-Kalimantan Timur dengan Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, para deputi dan Satgas Pencegahan KPK, Gubernur Kaltim Rudi Masud, Ketua DPRD Kaltim, dan unsur Forkopimda lainnya yang berlangsung di Hotel Novotel. "Rabu (10/9/2025)
Bupati Mudyat Noor dalam paparan komitmen daerah menyampaikan bahwa berdasarkan data hasil verifikasi, quality assurance, dan koreksi atas Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), Kabupaten PPU mencatat skor 82,13 pada tahun 2024. Capaian ini meningkat sebesar 8,58 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
"Secara data, IPKD MCSP Kabupaten PPU saat ini berada pada peringkat 283 dari 546 pemerintah daerah termasuk masuk daerah yang terus meningkatkan capaiannya dalam pencegahan korupsi di wilayah Kaltim". ucap Mudyat
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mengembangkan sistem pelayanan publik yang berbasis digital, transparan, dan meminimlisir interaksi langsung dalam pencegahan penyelewengan.
“Inovasi dan digitalisasi bukan hanya untuk efisiensi, tetapi sebagai tameng terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya
Pemkab PPU juga tengah mempercepat transformasi birokrasi melalui digitalisasi dan inovasi layanan publik untuk menutup celah penyimpangan serta mempermudah pengawasan oleh masyarakat.
Hal ini mencakup perluasan sistem e-governance, peningkatan mekanisme pengaduan, dan penguatan sistem pengawasan berbasis masyarakat. " Sambungnya
Mudyat juga menekankan pentingnya Rakor tersebut sebagai ajang konsolidasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel.
“Penguatan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi ini diharapkan semakin memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan dan akuntabel,” tutupnya. (hms13)