Wabup Waris Terima Audiensi Ombudsman di PPU
PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menerima audiensi Ombudsman Republik Indonesia di ruang kerjanya, Rabu (10/09/2025). Pertemuan ini digelar dalam rangka silaturahmi sekaligus membangun sinergi terkait upaya pencegahan maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.
Kehadiran Ombudsman RI ke PPU merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya Pasal 7 huruf f dan g, yang menegaskan tugas lembaga tersebut untuk membangun jaringan kerja sekaligus melakukan langkah preventif terhadap potensi maladministrasi.
Wabup Abdul Waris menyampaikan apresiasinya atas inisiatif audiensi tersebut.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini. Ombudsman hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Wabup Waris, Pemkab PPU berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua lini, baik administratif maupun teknis, dengan tetap menekankan prinsip keterbukaan.
“Harapan kami, kerja sama ini bisa semakin memperkuat integritas birokrasi PPU, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari praktik yang merugikan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Ombudsman juga menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Mereka mengingatkan bahwa upaya pencegahan lebih efektif dibandingkan penindakan.
Audiensi berlangsung hangat dengan pembahasan berbagai isu pelayanan publik di PPU, mulai dari layanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga pengelolaan program strategis daerah. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan koordinasi secara berkelanjutan, termasuk pendampingan teknis dan monitoring bersama.
Pelayanan publik yang baik adalah pondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan sinergi Pemkab PPU dan Ombudsman, diharapkan lahir tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (rf/prokopimkabppu)