Lantik 69 PPPK Tahap II Tahun 2024, Bupati PPU Mudyat Noor Tekankan Bekerja dengan Niat Tulus Ikhlas, Jadilah Pionir Birokrasi yang Sehat

Pemerintahan 01 Oct 2025
Lantik 69 PPPK Tahap II Tahun 2024,  Bupati PPU Mudyat Noor Tekankan Bekerja dengan Niat Tulus Ikhlas, Jadilah Pionir Birokrasi yang  Sehat

Penajam – Sebanyak 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 resmi dilantik oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, di Aula Lantai I Kantor Sekretariat Kabupaten PPU, Selasa (30/9/2025).

Pelantikan berlangsung khidmat dengan pembacaan sumpah janji yang dipimpin langsung oleh Bupati PPU dan diikuti seluruh peserta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sodikin, Inspektur Inspektorat Budi Santoso, Plt Kepala BKPSDM PPU Ainie, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU.

Bupati Mudyat Noor  dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK tahap II tahun 2024 merupakan hasil proses seleksi yang transparan, akuntabel, serta berbasis pada sistem meritokrasi. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 terkait penyelenggaraan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Selamat kepada PPPK yang baru saja dilantik. Keberhasilan ini bukan hadiah, melainkan buah dari usaha, kerja keras, dan doa panjang. Semoga amanah yang diterima dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujar Mudyat.

Adapun dari 69 PPPK yang dilantik, terdiri atas Formasi Guru sebanyak 5 orang, Formasi Tenaga Kesehatan 12 orang, serta Formasi Tenaga Teknis 52 orang.

Bupati juga menekankan pentingnya disiplin kerja, tanggung jawab, serta kesungguhan dalam menjalankan kewajiban. Selain itu, ia mendorong seluruh aparatur untuk terus mengembangkan kapasitas diri seiring perkembangan zaman, terutama dalam pemanfaatan teknologi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Bekerjalah dengan hati dan niat yang tulus. Ingatlah bahwa menjadi PPPK tidak hanya soal tugas administratif, tetapi juga pelayanan publik. Di balik setiap berkas dan data, ada hak masyarakat yang harus kita jaga dan penuhi. Jadilah pionir birokrasi yang sehat,” tegasnya.

Mudyat turut menambahkan, Pemkab PPU berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih, dan melayani. Para PPPK yang baru diangkat diharapkan dapat menjadi agen perubahan menuju birokrasi yang lebih profesional dan modern.

Momentum ini, lanjutnya, menjadi pengingat bahwa keberadaan ASN, baik PNS maupun PPPK, merupakan pilar penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

“Pemkab PPU terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan, serta mengembangkan potensi ekonomi daerah. Semua itu tidak akan tercapai tanpa aparatur yang bekerja dengan sungguh-sungguh,” tutupnya. (hms13)




Bagikan: Facebook X LinkedIn
Berita terkait
Tinggalkan Komentar
Komentar akan tayang setelah disetujui admin.