Sekda PPU Buka Kegiatan Pendampingan Kebijakan Standar Pelayanan dan SIPP Nasional
Penajam — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, membuka kegiatan Pendampingan Kebijakan Standar Pelayanan (SP), Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), dan Standarisasi Jenis Layanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Kabupaten PPU, pada Selasa (7/10/2025), dan dihadiri oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI beserta jajarannya, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Dalam sambutannya, Tohar menyampaikan permohonan maaf dari pimpinan daerah yang berhalangan hadir karena kegiatan lain, sekaligus menekankan pentingnya memahami peran aparatur pemerintah dalam menjalankan fungsi negara, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
“Kita semua pada unit kerja masing-masing adalah bagian yang tidak terpisahkan dari organ negara yang memiliki kompetensi memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Tohar.
Ia menjelaskan, negara memiliki tiga unsur pokok, yakni wilayah, rakyat, dan pemerintah, yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Pemerintah, kata Tohar, berperan sebagai fasilitator yang mengurus kepentingan rakyat, sehingga setiap urusan publik perlu diatur dengan jelas agar dapat berjalan efektif dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Ketika rakyat merasa puas terhadap layanan kita, sesungguhnya kepuasan itu diberikan kepada pemerintah, yang berarti juga kepada negara dalam arti dinamisnya. Namun sebaliknya, jika rakyat tidak puas, maka citra negara yang ikut terdampak,” tegasnya.
Tohar menambahkan, penting bagi setiap aparatur untuk memiliki mindset pelayanan yang baik dan profesional, agar fungsi pemerintah sebagai pelayan publik dapat dijalankan dengan optimal.
“Tidak mungkin kita memberikan layanan itu apa adanya. Kalau mindset itu sudah kita dapatkan, insyaallah kita akan tergoda untuk terus memperbaiki alur pikiran dan tindakan kita sebagai pemberi layanan,” tutupnya.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen perangkat daerah dalam menerapkan standar pelayanan publik yang terintegrasi melalui SIPPN, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(hms14)