Gandeng BPKP, Pemkab PPU Gelar Sosialisasi Penguatan Perencanaan dan Pengendalian Risiko Fraud
Penajam- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Inspektorat Daerah menggelar sosialisasi penguatan kualitas perencanaan dan pengendalian risiko fraud di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), berlangsung di Aula Kantor Sekretariat Kabupaten PPU. "Rabu (8/10/2025).
Sosialisasi oleh Pemkab PPU bagi seluruh unit kerja dilakukan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan menggadeng Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Edi Suharto, sebagai narasumber dan diikuti oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama serta pejabat administrator di lingkungan Pemkab PPU.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan dan akuntabilitas sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
"Penguatan kualitas perencanaan dan pengendalian risiko fraud penting dipahami oleh seluruh pimpinan unit kerja. Ini mendukung pelaksanaan pemerintahan yang akuntabel, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban," ujar Tohar.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap setiap rencana program kerja agar pelaksanaannya selaras dengan dokumen pendukung yang lengkap dan sesuai ketentuan.
"Perencanaan yang baik mampu menjawab persoalan. Pastikan seluruh tahapan pelaksanaan dilengkapi dengan dokumen terperinci, karena semuanya menunjukkan kinerja pemerintah daerah," tambahnya.
Tohar menilai kegiatan ini tidak hanya sebagai upaya penguatan kelembagaan, tetapi juga sebagai momentum evaluasi bagi seluruh unit kerja dalam menyusun program dan kegiatan, termasuk dokumen pelaporan.
"Penyusunan perencanaan sampai pelaksanaan sangat menentukan reputasi pemerintah daerah. Diperlukan koreksi secara terinci dan sistemik untuk mencegah penyimpangan serta berpedoman pada regulasi yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Edi Suharto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini membantu Pemkab PPU dalam mengidentifikasi, memetakan, dan menganalisis potensi penyimpangan yang bisa dicegah sejak awal.
"Peta risiko penyimpangan dapat menjadi acuan dalam melakukan mitigasi secara terukur dan menyeluruh oleh setiap unit kerja di masing-masing OPD," ungkap Edi.
Ia juga menegaskan komitmen BPKP tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga dalam mendorong tercapainya pembangunan daerah yang efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (hms13)