Sekda PPU Urai Persoalan Layanan Kesehatan Dasar, Tekankan Kehadiran Pemerintah dan Tata Kelola
PENAJAM PASER UTARA — Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, mengurai sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan tugas pemerintah sebagai badan publik dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Hal tersebut disampaikannya dalam forum pembahasan penyelenggaraan layanan kesehatan di Kabupaten PPU, kamis (29/01/2026).
Sekda Tohar menyampaikan bahwa terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam pelayanan kesehatan, yakni infrastruktur, operasional pelayanan, dan administrasi. Ketiga persoalan tersebut dijelaskan secara berurutan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, serta Direktur Rumah Sakit Hermina sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan sistem layanan kesehatan daerah.
Menurut Sekda, pemerintah memiliki kewajiban mutlak untuk menghadirkan pelayanan dasar kepada masyarakat tanpa terkecuali. Dalam konteks layanan dasar, pemerintah tidak lagi berbicara mengenai untung dan rugi, maupun mudah dan sulitnya pelaksanaan. Dalam setiap situasi dan kondisi, pemerintah harus tetap hadir memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Pelayanan dasar tersebut tidak mungkin dapat berjalan optimal tanpa tata kelola yang baik, rapi, dan sistematis,” tegas Tohar.
Lebih lanjut, Sekda PPU menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Melalui kerja sama tersebut, ia berharap BPJS Kesehatan dapat memberikan penjelasan secara jelas terkait layanan pada unit fasilitas kesehatan yang terdekat, termudah, dan terjangkau bagi masyarakat, mengingat layanan kesehatan merupakan layanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Setda PPU, BPJS Kesehatan Cabang Penajam, RSUD Ratu Aji Putri Botung, RSUD Sepaku, Rumah Sakit Hermina, seluruh UPT Puskesmas se-Kabupaten Penajam Paser Utara, serta perangkat daerah dan OPD terkait lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat melalui penguatan tata kelola, koordinasi lintas sektor, dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.(Humas25/ZY)